» » Debat Kian Memanas Melawan AHOK, Sylvi Mengancungkan Jempol ke Bawah Sambil Tersenyum

Debat Kian Memanas Melawan AHOK, Sylvi Mengancungkan Jempol ke Bawah Sambil Tersenyum

Penulis By on Jumat, 27 Januari 2017 | No comments

http://sindodaily.blogspot.co.id

Sindo Daily - Jakarta, Debat Pilkada yang dilangsungkan hari ini dihadiri oleh ketiga calon pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta. Di Ronde kedua Pilkada kali ini terlihat sudah memanas, dan debat panas terjadi antara Pasangan Nomor Urut 1 yakni Agus Harimurti Yudhoyono -Sylviana Murni dengan Pasangan Nomor Urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (AHOK) - Djarot Saiful Hidayat.

Pada Sesi Debat Pilkada ke 2 kali ini, Pembawa Acara debat dibawakan langsung oleh Tina Talisa, Tina memberikan kesempatan kepada pihak pasangan nomor urut 1 untuk memberikan pertanyaan kepada pasangan nomor urut 2. Kali ini Pihak Agus melontarkan pertanyaan berupa tentang bagaimana Pasangan Ahok-Djarot dalam mewujudkan Suatu Birokrasi yang akuntabel serta bertanggung jawab didalam melakukan diskresi.

"Lantas Bagaimana antara Koefisien suatu lahan bangunan apabila terdapat Pengembang membangun sesuatu, maka akan dimasukan kedalam dana kompensasi dan dapat dipergunakan tanpa melalui jalur kas negara, Disin saya bertanya apakah tidak bertentangan dengan suatu Birokrasi yang akuntabel serta bertanggung jawab? tanya pihak Agus terhadap Ahok-Djarot di dalam debatnya yang diselenggarakan di Hotel Bidakara,Jakarta Jumat (27/01/2017)

Saat dilontarkan pertanyaan oleh Agus, Ahok langsung memberikan responnya. Dirinya mengaku sangat beruntung pernah menduduki Jabatan Komisi II DPR dimana saat itu dirinya bertugas dalam bidang UU Diskresi. Ahok menuturkan dasar dari mengeluarkan Diskresi itu atas sejumlah pertimbangan yang ada.

"Didalam Perda sudah ada Peraturannya, Apabila dilalui oleh Transportasi yang berbasis rel kami akan membangun MRT, maka dari itu KLb sendiri boleh ditinggikan. Dan jika tidak, maka ya tidak boleh asal dinaikan karena apabila mau diteriakan untuk bayar Rp 1 triliun pun ya tetap tidak boleh" Ungkap AHOK.
Pada debat AHOK juga menyatakan bagaimana tentang pembangunan di Jakarta yang ditunjang terhadap kebijakan tersebut. "Semanggi total Rp 400 Miliar dari hasil kontribusi naikkan pembangunan. Disini terdapat Perusahaan yang menilai, kemudian nantinya akan dibukukan pada APBD yang dianggap sebagai Pendapatan Lainnya. Tentunya tetap Didasarkan pada Good Government dari suatu tranparansi , begitulah moto kami, WTP" Tegas AHOK.

Dan Setelah jawaban diberikan, Kini pihak Cawagub dari nomor urut pasangan 1, Sylviana Murni memberikan pertanyaannya kepada AHOK, Sylvi sendiri melontarkan pertanyaan yang dianggap cukup tajam kepada lawan debatnya. 

"disini Saya tau betul  bila bicara masalah namnaya keuangan negara pasti jelas ada Undang-Undang Keuangan Negara sebagaiman yang telah diatur pada UU Nomor 17 tahun 2003, dimana untuk semua Alokasi serta pendapatan daerah akan masuk ke APBD dan akan dilakukan Sinkronisasi dengan pihak DPRD. Tapi Kali ini saya melihat, bagaimana mungkin bisa dilaporkan kepada DPRD apabila tidak terjadinya harmonisasi antara eksekutif denganb DPRD" celoteh Sylvi

Kemudian Sylvi Menambahkan " yang perlu kita sikapi saat ini yaitu semua uang yang masuk dulu apakah diskresi ataupun kebijakan, tapi yang paling penting untuk itu harus ada harmonisasi DPRD dan bukannya langsung diberikan kepada asisten Pembangunan. Ketika dihadapi satu ya harus dibangun keluar dari sana, nah itu namanya Non- Budgeter, hal ini tidak diperbolehkan pada UU dan haruslah dipertanggung jawabkan serta pihak DPRD tentunya harus mengetahui bukan malah one man show, kritk dari Sylvi langsung.

Mendengar Hal tersebut, AHOK tidak tinggal diam, Dirinya langsung saja menyambar dengan melontarkan jawaban yang panas kepada Sylvi, " ya Kadang-Kadang sama Birokrat memang terdengar agak lucu". ucap AHOK sembari tersenyum disertai Tawa dari Para Penonton saat itu juga.

Menurut AHOK dirinya sangat menguasai Sistem Administrasi Keuangan Negara,sehingga apa yang disampaikan langsung oleh Cawagub Sylvi sangat berbeda dengan setiap konsep kebijakan dari AHOK.

"Intinya ini adalah semacam suatu kerelaan, tidak ada yang namanya kewajiban didalam membayar, secara kongkritnya maka ada yang namanya perjanjian Kerelaan dan bisa saja membangun, namun yang disuguhkan disini bukanlah materib tentang uang melainkan barang dan pemakaian jasa penilai. Ya Apabila itu salah tentunya ada temuan, dan bila tidak ada temuan karena ini memang dibolehkan, Perihal mengenai Birokrat yang lama ini Saya Mengerti maksudnya walaupun sudah 23 tahun lamanya menjadi seorang penjabat UU tentang perihal keuangan yang berbasis kinerja tersebut namun baru dilaksanakan sejak tahun 2001 dan menyeluruh kesetiap Indonesia di tahun 2006. Saya menguasai keuangan daerah berbasis kinerja jadi saya rasa,kurang mempelajari keuangan daerah berbasis kinerja," ungkap Ahok.

Adapun Penyataan Penutup dari AHOK ini lalu disambut dengan ancungan jempol mengarah kebawah disertai senyuman  dari Sylvi.


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini TVN24 Online Sbobet Euro Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet