Sindo Daily -- Kuala Lumpur - Kementerian Luar Negeri Malaysia Yakni Sri Afinah Haji Anam Menyebutkan bahwa Pihak Malaysia Telah Mengeluarkan peryataan resmi atas pengusiran dengab status Persona non Grata kepada Pihak Kedutaan Bbesar Korea Utara yaitu kang Chol.
Kang Chol diberitahukan untuk segera pergi dari Negera Malaysia dengan batasan kurung waktu 48 Jam lamanya. Dan tepat pada pukul 06.00 Pihak mereka Korut sudah wajib meninggalkan Negara tersbut.Pihak Malaysia Mngambil tindakan tegas kepada Korea Utara berhubung Korea Utara telah Menuding adanya hubungan timbal kerjasama yang sengaja dilakukan antara Malaysia dengan Korsel dalam rangka untuk menjatuhkan Pemerintahan Korut.
Dan Melalui nota Diplomatik yang dikirimkan oleh Sri Anifah menyebutan bahwa Malaysia telah mengirimkan Nota tersebut kepada Kedutaan di malam hari ini, serta telah menginformasikan kepada Pemerintah DPRK bahwa Kang Chol merupakan salah satu Persona Non Grata.
Sesuai Ketetapan yang ada Pihak Korea Utara diwajibkan meninggalkan Malaysia,Ungkap Beliau.
Adapun Alasan Mengapa Keputusan tersebut diambil lantaran Kang Chol telah Menghina dan menuduh Pihak Pemerintah Malaysia Terkait dengan kematian dari Kim Jong Nam.
Dirinya menuding adanya hubungan kerjasama yang diterapkan antara malaysia dengan Korea Selatan dalam halnya penyelidikan terhadap kematian Saudara tiri dari Kim Jong Un.
Diketahui Empat hari yang lalu Kang Chol yang merupakan duta besar Korea Utara atas Malaysia tidak memberikan tanggapan apapun terkait atas tudingan yang telah dlontarkannya itu dengan Memberikan Presepsi bahwa hasil data yang diberikan oleh Pihak Malaysia telah diganti dan diubah sehingga pihak Korut tidak mempercayai data hasil yang diberikan. Sehingga Hal ini jugalah yang menjadikan Duta Besar kang Chol dinyatakan Persona Non Grata.
Dari Pihak Menlu Malaysia Menambahkan bahwa untuk memperjelas hal-hal yang terjadi , mereka akan terus bereaksi keras terhadap segala tindakan penghinaan dalam mencemarkan nama nbaik suatu negara.
Sejak terbunuhnya kim Jong Nam , hubungan antara Negara Korea Utara dengan pihak Malaysia menjadi berubah dan semakin merenggang akibat kasus tersebut.