Sindo Daily - Setelah ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tewasnya
Taruna tingkat II Akademi Kepolisian Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam, kini
sebanyak 14 taruna lainnya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Minggu
( 21/5/17). Sampai saat ini mereka belum dilakukan penahanan.
"Malam ini penetapan para tersangka, besok akan dimulai
untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka", kata Kapolda Jawa Tengah
Irjen Polisi Condro Kirono di Semarang pada Sabtu ( 20/5/17 ).
Kapolda mengatakan didalam pemeriksaan para tersangka harus
ada didampingi penasihat hukum mereka.
Gubernur Akpol Semarang Irjen Polisi Anas Yusuf mengatakan
ke-14 tersangka yang juga merupakan taruna tingkat II tersebut saat ini berada
dibawah pengawasan provost."Untuk sementara ini mereka tidak kuliah,"
katanya.
Selain akan diproses pidana, lanjutnya, internal Akpol juga
akan menggelar sidang dewan akademi. Sidang tersebut dilakukan menyusul adanya
pelanggaran berat yang telah dilakukan oleh ke-14 oknum taruna
tersebut."Saya yang akan langsung pimpin, nantinya ini akan menetukan
ke-14 taruna itu keluar atau tidak," katanya. Dirinya juga mengatakan
menjamin sidang yang akan digelar didalam waktu dekat ini akan dilaksanakan
secara adil.
Pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa
Barat telah menetapkan tersangka penganiaya Adam yang menyebabkan taruna II
tersebut tewas. Ke-14 tersangka tersebut merupakan taruna tingkat III yang juga
merupakan senior korban.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang
pengeroyokan dan pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan. Kapolda
mengatakan penetapan 14 orang tersangka tersebut telah didasarkan pada
penyelidikan yang meliputi olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang
saksi yang terdiri dari 14 taruna tingkat III dan 21 taruna tingkat II.
Penyidik kemudian menindaklanjuti hasil penyelidikan
tersebut dengan menggelar 3 perkara. Kapolda juga menuturkan ke -14 tersangka
tersebut di duga memiliki peran yang berbeda pada penganiayaan Adam. Sebagian
dari mereka di duga memukul dan sementara sisanya mengarahkan dan mengawasi
kehadiran pengurus kampus.( Sindo Daily )