Sindo Daily - Ansufri ID Sambo, ketua Presidium 212 menilai adanya politik
balas dendam dengan adanya penyebutan nama Amien Rais yang telah menerima
aliran dana sebesar Rp.600 juta dari kasis dugaan korupsi pengadaan alat
kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa ( KLB ) 2005 di Pusat
Penanggulangan Masalah Kesehatan.
"Ini merupakan politik balas dendam," tutur Sambo
kepada sejumlah wartawan saat ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK ), Senin ( 5/6/17 ).
Menurutnya, Amien Rais telah sengaja dicari-cari
kesalahannya karena selama ini aktif di Gerakan Nasional Pembela Fatwa ( GNFU )
MUI. Dirinya ikut di enam kegiatan aksi yang dilakukan GNPF MUI termasuk saat 2
Desember 2016 lalu.
Selain itu, Amien Rais, sejumlah tokoh-tokoh yang terlibat
didalam aksi tersebut juga diproses hukum. Tokoh-tokoh tersebut diantaranya Imam
Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab, Munarman dan Bachtiar Nasir.
"Siapa saja yang di Alumni 212 mempunyai masalah
dicari. Ini urusan ecek-ecek dibuka. Urusan TransJakarta, Sumber Waras, kenapa
tidak dibuka," kata Sambo.
Amien Rais disebut-sebut telah menerima aliaran dana sebesar
Rp.600 juta yang ditransfer sebanyak 6 kali dari pengadaan alat kesehatan untuk
mengantisipasi kejadian luar biasa ( KLB ) 2005 pada Pusat Penanggulangan
Masalah Kesehatan.
Aliran dana yang diterima Amien Rais pertama kali dilakukan
pada 15 Januari 2007, yang kedua 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13
Agustus 2007 dan 2 November 2007. Masing-masing nilai transfer yang diterima
Amien Rais sebanyak Rp.100 juta.
Pada priode tersebut, Amien Rais mengakui telah menerima
dana yang diberikan oleh mantan Ketua PAN, Sutrino Bachir. Namun dirinya tidak
mengetahui aliran dana yang diberikan secara sukarela tersebut bersumber dari
mana.( Sindo Daily ).