» » Terkait pulau reklamasi, Pemprov DKI beri lampu hijau untuk melanjutkan

Terkait pulau reklamasi, Pemprov DKI beri lampu hijau untuk melanjutkan

Penulis By on Rabu, 01 November 2017 | No comments

Terkait pulau reklamasi, Pemprov DKI beri lampu hijau untuk melanjutkan

Sindo Daily  - Pemerintah dipastikan akan melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Namun, proyek tersebut dilanjutkan hanya untuk menyelesaikan pulau buatan yang terlanjut dibangun yakni pulau C dan D. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa ( 31/10/17 ).

"Pemerintah juga tidak mengatakan ya untuk melanjutkan. Namun apa yang telah dikerjakan itu yang diteruskan. Saya kira pemerintah Pemprov DKI Jakarta juga sependapat dengan itu," ucap Kalla.

"Harus dapat dilanjutkan yang sudah ada, yang baru, ya , tidak menurut pendapat dari Pemprov DKI Jakarta,"ucapnya.

Keputusan tersebut, lanjut Kalla, telah dibicarakan antara pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta yang kini dipimpin Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Yang kami bicarakan sebenarnya hanya yang existing, yang sudah ada, kan tidak mungkin dibongkar lagi. Lebih banyak ongkos pembongkarannya daripada membuatnya," katanya.

"Saya juga sudah bicara dengan Anies Baswedan bahwa penggunannya harus lebih dapat menguntungkan masyarakat dan pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, tidak ada pilihan yang dapat diambil oleh pemerintah saat ini selain menyelesaikan pembangunan pulau yang sempat terhenti.

"Tidak ada cara lain lagi, mau diapakan, caranya hanya bongkar ulang. Bagaimana bongkar ualng ? Kalau tidak dipakai malah lebih merusak. Kalau dipakai harus ada yang memelihara,"ucapnya.

Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencabut sanksi administrasi reklamasi pulau C dan D yang ada di Teluk Jakarta. Pencabutan tersebut menyusul dilengkapinya sejumlah persyaratan oleh pihak pengembang yakni PT Kapuk Naga Indah , anak perusahaan Agung Sedayu Group.


Terdapat 11 syarat yang harus dipenuhi pihak pengembang. Selama syarat tersebut belum dipenuhi, pengembang diminta untuk menghentikan sementara pembangunan property diatas kedua pulau tersebut.( Sindo Daily)

Sumber : Kompasiana.net
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini TVN24 Online Sbobet Euro Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet