Sindo Daily - Pemerintah dipastikan akan melanjutkan proyek reklamasi
Teluk Jakarta. Namun, proyek tersebut dilanjutkan hanya untuk menyelesaikan
pulau buatan yang terlanjut dibangun yakni pulau C dan D. Hal tersebut
diungkapkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta,
Selasa ( 31/10/17 ).
"Pemerintah juga tidak mengatakan ya untuk melanjutkan.
Namun apa yang telah dikerjakan itu yang diteruskan. Saya kira pemerintah
Pemprov DKI Jakarta juga sependapat dengan itu," ucap Kalla.
"Harus dapat dilanjutkan yang sudah ada, yang baru, ya
, tidak menurut pendapat dari Pemprov DKI Jakarta,"ucapnya.
Keputusan tersebut, lanjut Kalla, telah dibicarakan antara
pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta yang kini dipimpin Anies
Baswedan-Sandiaga Uno.
"Yang kami bicarakan sebenarnya hanya yang existing,
yang sudah ada, kan tidak mungkin dibongkar lagi. Lebih banyak ongkos
pembongkarannya daripada membuatnya," katanya.
"Saya juga sudah bicara dengan Anies Baswedan bahwa
penggunannya harus lebih dapat menguntungkan masyarakat dan pemerintah,"
ujarnya.
Menurutnya, tidak ada pilihan yang dapat diambil oleh
pemerintah saat ini selain menyelesaikan pembangunan pulau yang sempat
terhenti.
"Tidak ada cara lain lagi, mau diapakan, caranya hanya
bongkar ulang. Bagaimana bongkar ualng ? Kalau tidak dipakai malah lebih
merusak. Kalau dipakai harus ada yang memelihara,"ucapnya.
Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah
mencabut sanksi administrasi reklamasi pulau C dan D yang ada di Teluk Jakarta.
Pencabutan tersebut menyusul dilengkapinya sejumlah persyaratan oleh pihak
pengembang yakni PT Kapuk Naga Indah , anak perusahaan Agung Sedayu Group.
Terdapat 11 syarat yang harus dipenuhi pihak pengembang.
Selama syarat tersebut belum dipenuhi, pengembang diminta untuk menghentikan
sementara pembangunan property diatas kedua pulau tersebut.( Sindo Daily)
Sumber : Kompasiana.net