Sindo Daily - Tim Unit Perlindingan Perempuan dan Anak ( PPA ) Satreskrim
Polrestabes Surabaya mendatangi National Hospital Surabaya di Jalan Boulevard
Family Selatan, Kamis ( 25/1/18 ).
Sebanyak empat orang petugas masuk kedalam rumah sakit.
Kedatangan para personel unit PPA Satreskrim Polrestabes
Surabaya ini di duga berkaitan dengan kasus seorang pasien yang menupload video
dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat mendapatkan perawatan di rumah
sakit ini.
Seperti yang diberitakan, video seorang pasien rumah sakit
menanggis karena dilecehkan oknum perawar mendadak viral di media sosial.
Di video yang di unggah akun Instagram itu tampak cewek
berambut panjang menanggis sambil mengungkapkan telah mengalami pelecehan
seksual ketika masih dalam pengaruh obat bius.
Dihadapan perawat dan pegawai rumah sakit lain, si cewek ini
mengadu sambil menunjuk perawat cowok yang telah melecehkannya.
Si perawat pun mengakuinya lalu meminta maaf sambil
menyalami pasien dan keluarganya.
Diakui pasien ini, akibat pelecehan yang dilakukan perawat
ini dia sampai tidak bisa tidur dan makan.
"Saya merasa terhina,"akunya sambil terisak.
Dalam captionnya, akun instagram yang di duga milik pasien
wanita ini menulis,"Pantaskah seorang pasien yang lemah tak berdaya
mendapatkan perlakukan pelecehan seperti ini?".
Tidak disebutkan nama rumah sakit yang merawat perempuan
cantik ini.
Namun dari unggahan sesaat sebelum operasi, akun ini menulis
berada di sebuah rumah sakit di Surabaya.
Unggahan ini pun langsung viral
Tidak sedikit netizen yang geram melihat ulah perawat
laki-laki ini.
Bahkan mereka meminta sang pasien wanita yang menjadi korban
pelecehan melaporkannya ke polisi.
@rika_iskan : Lapor polisi aja mba biar jera itu perawat
gapunya etika!
@vjnoviita : Greget lihat nya kakk..pingin lempat tuh muka
laki2.
@ermajuniarti_fathoni : Laporkn k polisi aj mbak...dasar
otak mesum..ambil kesempatan dlm kesempitan.
@denasopiyan : Lapor mbka jangan dibiarin nti ke enakan
sampe di putar puter tuh emangnya sumbu komporr.
@deci.aja : Pasti gak bkalan kapok ni orang kapan hari ini
lagi bisa kalo hak di proses hukum. ( Sindo Daily )
Sumber : Tribun.com