Sindo Daily - Seorang tukang becak di kota Makassar tewas mengenaskan
setelah di gorok oleh kakak kandungnya sendiri hanya karena rebutan penumpang,
Minggu 01 Januari 2017. Diketahui pula bahwa kedua nya sudah tidak akur sejak
lama.
Berdasarkan informasi dari Kepala Kepolisian sektor Ujung
Pandang Komisaris Ananda Fauzi Harahap, Kasus pembunuhan ini terjadi dijalan
gunung Merapi tepatnya di depan Kantor Toko Sinar Merapi. Hal ini akibat saling rebutan penumpang."Dua
saudara ini bernama Subu (36) dan pelaku Amirruddin bin Nasa ( 47 ), Memang
sudah tidak akur, Hal sekecil apapun itu akan selalu bertengkar" Tutur
Ananda di Markas Polrestabes Makassar.
Atas perbuatannya, Pelaku akan dijerat dengan pasal 340
KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana berupa hukuman mati
atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Ananda juga mengatakan korban yang berprofesi sebagai tukang
becak dan pelaku bekerja sebagai tukang bentor kerap saling berebutan
penumpang, Sehingga selalu muncul dan saling mengancam untuk membunuh. Bahkan
kedua saudara ini awalnya yang tinggal berdekatan di jalan Pelita Raya Makassar
tetapi karena tidak akur, pelaku pindah tempat tinggal di jalan Sepakat
Inspeksi Kanal.
Ananda menerangkan awalnya korban ditemukan tergeletak
dijalan Gunung Berapi, dan sewaktu ditemukan terdapat luka robek dibagian leher
yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pembunuhan tersebut, menurut Ananda tidak ada saksi mata
yang melihatnya. namun saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, polisi
melihat peristiwa tersebut melalui rekaman CCTV yang terdapat di Toko Sinar
Merapi Makassar. Sebelum terjadinya pembunuhan ini, antara korban dan pelaku
sempat berselisih. di duga akibat dendam kepada korban karena diancam akan
dibunuh.
"Berdasarkan pengakuan dari pelaku, dia akan dibunuh
oleh korban, jadi sebelum dibunuh oleh korban, pelaku nekat membunuh
duluan" ujar ananda.
Setelah melakukan pembunuhan, lanjut Ananda, Pelaku sempat
melarikan diri. sehingga Tim Reserse Mobil Polrestabes Makassar yang dipimpin
langsung oleh Ajun Komisaris Polisi Edy Sabhara Mangabarani bersama anggota
dari Polsekta Ujung Pandang langsung melakukan pengejaran kepada pelaku.
Pelaku berhasil di tangkap dirumahnya di jalan Sepakat
Inspeksi Kanal, Dirumah nya juga polisi berhasil menyita barang bukti yang
diperggunakan untuk membunuh. seperti satu bentor, sangkur, jaket warna ungu, celana pendek warna coklat, jaket warna biru dan sebuah helm berwarna hitam.
Hasil Interogasi terhadap pelaku Amirruddin, dirinya nekat
membunuh adiknya sendiri dikarenakan korban pernah mengancamnya akan dibunuh
oleh korban. jadi sehingga dia merasa terancam jadi langsung membunuh korban
dan melarikan diri.