Sindo Daily - Presiden ke enam RI Susilo Bambang Yudhoyono mulai angkat
bicara mengenai tundingan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari
Azhar. Jawaban SBY tersebut disampaikan lewat akun Twitternya @SBYudhoyono.
Ketua Umum Partai Demokrat itu terlihat mulai berkicau dan
menyinggung soal grasi yang diberikan oleh presiden Joko Widodo kepada Antasari
Azhar.
"Yang sudah saya perkirakan terjadi. nampaknya grasi
kepada Antasari punya motif Politik dan ada misi untuk menyerang dan
diskreditkan saya ( SBY )", kata SBY.
SBY menyebutkan bahwa tudingan Antasari iu sebagai
fitnah,dirinya juga mempertanyakan kenapa tudingan yang disampaikan Antasari
dilakukan sehari sebelum menjelang pemunggutan suara Pilkada DKI Jakarta.
SBY menduga hal itu telah di sengaja untuk merusak
elektabilitas Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang di usung oleh partai
Demokrat.
"Tujuan penghancuran nama SBY oleh Antasari dan para
aktor yang ada di belakangnya agar Agus-Sylvi kalah didalam Pilkada besok, 15
Februari 2017", tulis SBY.
SBY juga menambahkan adanya upaya untuk merusak namanya
dengan tujuan merusak elektabilitas Agus-Sylvi ini bukan saja terjadi kali ini,
melainkan sejak pada November 2016.
Antasari sebelumnya telah menyebutkan bahwa Susilo Bambang
Yudhoyono yang pada saat itu sedang menjabat sebagai presiden RI telah
mengetahui persis kasus yang menjeratnya.
Menurut Antasari, SBY seharusnya terbuka mengenai siapa saja
pihak yang diminta untuk merekayasa kasusnya. ia lalu bercerita bahwa sekitar
pada Maret 2009 dirinya juga pernah didatangi oleh CEO MNC Group Hary
Tanoesoebdibjo atas utusan SBY.
Antasari menjelaskan bahwa kedatangan HT mendatangi dirinya
dan meminta SBY agar tidak menahan mantan Deputi gubernur Bank Indonesia Aulia
Tantowi Pohan yang merupakan Besan SBY.
"Beliau di utus oleh Cikeas saat itu, Siapa Cikeas?
SBY. datang dan meminta agar saya jangan menahan Aulia Pohan", ujar
Antasari di Bareskrim Polri.
Aulia diketahui saat itu telah ditetapkan sebagai tersangka
di dalam kasus korupsi di Bank Indonesia. mendengar permintaan itu, dirinya
mengaku menolaknya. menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan prosedur KPK untuk
segera menahan seseorang yang telah dijadikan sebagai tersangka. namun CEO MNC
Group itu terus menerus memohon kepadanya.
"Aduh, Pak, Saya sangat mohon betul.Saya bisa ditendang
dari Cikeas karena bagaimanapun nanti masa depan bapak bagaimana", kata
Antasari, menirukan ucapan HT saat itu.
Di saat itu, Antasari bersikeras untuk menolak. dirinya juga
telah siap menerima resiko apapun atas sikapnya tesebut. dua bulan kemudian
Antasari di tangkasp polisi. dirinya dituduh telah membunuh Nasruddin
Zulkarnaen.
Hingga putusan peninjauan kembali, Antasari telah di vonis
bersalah dan harus menjalani hukuman 18 tahun penjara. kini dirinya dinyatakan
bebas murni setelah mendapat grasi dari presiden Jokowi.
Antasari menduga bahwa kasusnya itu tidak terlepas dari
kedatangan HT yang di utus SBY kerumahnya pada saat itu.(Sindo Daily)