Sindo Daily - Kapolres Jakarta Timur, Komisaris besar Polisi Andry Wibowo
mengatakan kedatangan Fahri Hamzah dan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu
ke Polres Jakarta Timur tidak khusus untuk hanya menjenguk tahanan KPK yang
ditahan ditempat itu.
"Enggak ada yang khusus. Kalau hendal menjenguk tahanan
KPK harus ada izin dulu dari KPK," kata Andry, Selasa ( 30/5/17 ).
Andry juga mengatakan Fahri dan Masinton datang hanya untuk
melakukan sidak mengenai pelayanan yang ada di Polres Jakarta Timur.
"Dokumentasinya juga ada dibagian operasional, ke
reserse, kemudian ke sumber daya manusia," kata dia.
Menurut Andry, sidak yang dilakukan Fahri dan sejumlah
anggota Komisi III DPR itu tidak menyalahi prosedur dikarenakan Polri merupakan
mitra kerja Komisi III DPR RI.
"Jadi kalau melihat tahanan KPK ya mungkin iya. Tahanan
itu gak ada yang dipisahkan. Jadi melihat tahanan polisi, KPK, semuanya,"
kata dia.
Dirinya juga membantah kabar yang beredar bahwa pertemuan
antara Fahri dan tahanan KPK itu berlangsunf selama dua jam.
"Kan kantor itu 6 lantai, semuanya dilakukan
pemeriksaan. Jadi 2 jam bukan untuk ngobrol dengan tahanan. Mereka datang sekitar
habis Azhar," kata dia.
KPK sebelumnya belum memberikan izin kepihak manapun
termasuk ke Fahri Hamzah dan Masinton Pasaribu untuk menjenguk Auditor BPK,
Rochmadi Saptogiri yang baru ditahan di Polres Jakarta Timur karena di duga
telah menerima suap.
"Pihak KPK belum dimintai izin dan tidak pernah
memberikan izin," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK,
Jakarta, Selasa.
Menurut Febry, KPK sangat menyayangkan apabila adanya suatau
perbuatan atau tindakan dari seseorang yang telah mendatangi tahanan KPK yang
sedang didalam proses hukum tapi tidak meminta izin dari KPK.
Sebelumnya Tribunnews.com melaporkan bahwa Fahri Hamzah
telah mengunjungi Polres Jakarta timur, Senin kemarin. Fahri berkunjung ke
Polres Jakarta Timur didampingi anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.