» » Ketakutan, Rizieq akan kembali jika dijemput pendukungnya

Ketakutan, Rizieq akan kembali jika dijemput pendukungnya

Penulis By on Selasa, 30 Mei 2017 | No comments

Ketakutan, Rizieq akan kembali jika dijemput pendukungnya

Sindo Daily - Salah seorang pengacara Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Sugito Atmo Prawiro mengatakan bahwa Rizieq akan pulang kembali ke Indonesia. Namun Rizieq akan pulang jika para pendukungnya telah siap menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Rizieq tetap akan pulang, tetapi masih menunggu umat sudah siap untuk menjemputnya di Bandara," kata Sugito saat dihubungi, Selasa ( 30/5/17 ).

Sugito mengatakan, Rizieq belum mengetahui bahwa polisi telah menerbitkan perintah penangkapan terhadap dirinya. Namin dirinya mengaku tidak mempermasalahkan hal itu.

Menurutnya, Rizieq dan semua tim kuasa hukumnya telah siap untuk menghadapi langkah polisi.

"Tidak apa apa, polisi mau menetapkan statusnya seperti apa, terserah saja, habib akan melawan secara hukum," kata dia.

Sugito juga mengatakan akan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap Rizieq. Namun dirinya belum menjelaskan secara rinci kapan akan memasukan berkas praperadilan tersebut ke kejaksaan.

Penetapan status menjadi tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus dugaan percakapan via Whatsapp yang mengandung pornografi antara Rizieq dan Firza Husein. Didalam kasus yang tengah menjerat Rizieq, dirinya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 32 dan Pasal 9 Jo Pasal 34 Undang Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Sementara itu, pihak kepolisian mempersilakan jika pihak Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab ingin mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan Rizieq sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, gugatan praperadilan merupakan hak setiap warga negara Indonesia.

"Ya itu merupakan hak setiap warga negara, silakan saja kalau mau ajukan praperadilan," ujar Agro, Senin ( 29/5/17 ).


Dirinya juga menyampaikan didalam kasus ini, pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan Rizieq menjadi tersangka.(Sindo Daily)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini TVN24 Online Sbobet Euro Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet