» » Kisruh angket KPK, Fahri Zon : KPK sangat lucu

Kisruh angket KPK, Fahri Zon : KPK sangat lucu

Penulis By on Selasa, 13 Juni 2017 | No comments

Kisruh-angket-KPK-Fahri-Zon-KPK-sangat-lucu

Sindo Daily - Fadli Zon, Wakil Ketua DPR menganggap pernyataan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Agus Rahardjo sangat lucu. Sebab, Agus meminta Presiden RI Joko Widodo untuk bersikap mengenai pansus angket KPK.

"Menurut saya sangat lucu saja, sebuah lembaga atau institusi diperiksa oleh DPR di seluruh dunia itu biasa saja. Ini yang namanya demokrasi ya harus begitu,"kata Fadli Zon saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa ( 13/6/17 ).

Dirinya kembali mengingatkan bahwa DPR sebagai perwakilan rakyat yang menjalankan fungsinya yaitu pengawasan terhadap pemerintah. Dirinya kemudian menegaskan semua pihak harus mau diawasi DPR sebab anggota DPR mendapat mandat dari rakyat untuk melakukan pengawasan.

"Kalau tidak mau ada demokrasi bubarkan saja DPR. Jadi kalau misalnya seperti itu, seperti ketakutan dong. Jadi tidak boleh seperti itu. Jadi terima dong proses yang ada disini," kata Fadli.

Politikus gerindra itu juga mengatakan DPR merupakan lembaga konstitusional serta merupakan pilar dari demokrasi tertinggi.

"Saya kita sudah seharusnya pansus dapat bekerja dengan koridornya, mekanisme yang telah diatur didalam undang-undang. Tidak kurang, tidak lebih dari itu dan apa yang menjadi proses dari awal sampai saat ini dengan catatan dan kekurangan itu sudah melalui proses yang konstitusional,"kata Fadli.

Sebelumnya diketahui Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Presiden Jokowi dapat menolak hak angket.

Dirinya berharap Jokowi dapat mengambil sikap dalam kisruh hak angket KPK. Hingga kini, Presiden Jokowi selaku eksekutif belum menyatakan sikap dan pendapatnya mengenai hak angket KPK yang kini bergulir di DPR.

"KPK kan tidak harus melapor dulu ke presiden, tapi presiden pastinya mengamatilah. Mudah-mudahan presiden dapat mengambil sikap,"kata Agus saat menghadiri acara Konvensi Anti Korupsi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu ( 10/6/17 ).


Dirinya mengatakan, saat ini DPR selaku cabang dari kekuasaan legistratif sudah bersikap untuk terus melanjutkan hak angket tersebut."Kalau KPK kan posisinya hanya yudisial saja, nah sekarang legistratif sudah bersuara. Yang perlu kita tunggu hanya di eksekutif. Ya paling tidak sama seperti suara pada KPK," ujar Agus.( Sindo Daily )
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini TVN24 Online Sbobet Euro Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet