Sindo Daily - Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) menolak secara tegas
kebijakan 5 hari sekolah yang kini diusulkan oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Arwani Thomafi, Wakil Ketua Umum PPP menegaskan kebijakan
untuk memaksakan perubahan jam belajar sekolah akan berdampak menimbulkan
kegaduhan baru.
"Kami minta kepada Mendiknas untuk dapat mengurungkan
kebijakan itu. Kebutuhan untuk mereformasi dunia pendidikan kita saat ini bukan
untuk mengubah jam belajar siswa," kata Arwani, Minggu ( 11/6/17 ).
Menurutnya, Reformasi dunia pendidikan yang diperlukan saat
ini adalah memastikan semua anak bangsa dapat mengenyam pendidikan di sekolah.
Lalu dapat memastikan kesejahteraan guru yang lebih terjamin, serta sarana dan
prasarana sekolah yang tersedia dengan kualitas yang lebih memadai.
"Kebijakan didalam perubahan jam sekolah itu dirasa
sangat jauh dari ras keadilan, tidak memahami kearifan lokal serta dinilai
tidak menghargai sejarah keberadaan lembaga pendidikan di masyarakat yang sudah
berkembang dan berlangsung jauh sebelum masa kemerdekaan," ujar Arwani.
menurut Arwani, saat ini sistem dan proses belajar mengajar
di sekolah sudah berjalan dengan baik. Selain itu, pengayaan pada jam pelajaran
di luar sekolah melalui kursus, pengajian, Madrasah Dinniyyah serta sebagainya
juga telah berjalan dengan baik.
"Jika kebijakan berupa lima hari sekolah dengan cara
menambah durasi diruang kelas ini diterapkan. Maka akan mematikan lembaga
pendidikan seperti madrasah Dinniyyah," kata Arwani.
Dirinya kemudian memberikan contoh Madrasah Diniyyah yang
sudah terbukti selama ini telah menjadi tempat pembentukan karakter anak. Tidak
hanya pengajaran nilai-nilai agama semata, akan tetapi juga pengamalannya.
Bahkan lembaga pendidikan ini telah menjadi benteng pertahanan Pancasila dan
NKRI. DPP PPP akan memerintahkan fraksi PPP yang ada di DPR untuk menolak
kebijakan ini dan meminta menteri untuk dapat mengklarifikasi kebijakan ini
secara serius.
"Jika kebijakan ini dipaksakan maka sama saja telah
menganggap semua itu hitoris,"kata Arwani.
Sebelumnya diketahui
bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menerapkan kebijakan baru lima
hari sekolah dalam seminggu. Pada hari Sabtu dan Minggu akan menjadi hari libur
bagi para murid dan guru.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, kebijakan ini
telah sesuai dengan standart kerja Aparatur Sipil Negara ( ASN ). Sebab,
didalam lima hari kerja tersebut, waktu pembelajaran minimum akan menjadi
delapan jam sehingga dalam seminggu para guru akan mengajar selama 40 jam. ( Sindo Daily )