Sindo Daily - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam waktu sepekan ini
akan fokus untuk menggali informasi terkait dengan peran anggota DPR RI didalam
kasus proyek E-KTP.
KPK telah memulai pemeriksaan pada hari ini dengan
manghadirkan anggota dari komisi II DPR RI periode 2009-2014, Yasonna H Laoly.
"Sekarang ini kami mulai mendalami fakta-fakta yang di
duga terkait dengan peran dari anggota DPR pada saat itu," kat Febri, di
Gedung KPK, usai melakukan pemeriksaan terhadapa Yasonna, Senin ( 3/7/17 ).
Febri mengatakan, pada waktu sepekan kedepan. Tim penyidik
KPK akan mencari semua informasi mengenai pembahasan anggaran proyel E-KTP di
DPR.
Selain itu, KPK juga akan mencari informasi atas adanya
indikasi pertemuan yang dilakukan oleh anggota DPR terkait dengan pembahasan
proyek E-KTP serta indikasi aliran dana kepada sejumlah pihak.
Febri mengakui saat ini pihaknya tengah fokus pada
pemeriksaan saksi-saksi dari mantan anggota Komisi II DPR RI yang merupakan
mitra Kementerian Dalam Negeri.
Sebab, sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap
berbagai pihak yaitu Kemendagri dan pihak swasta.
"Untuk kasus E-KTP sendiri didalam minggu ini akan
dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terutama dari klaster politik.
Sebelumnya sudah lebih dari 120 saksi yang diagendakan akan diperiksa yang mana
saksi ini sebagian besar dari Kementerian atau birokrasi dan ada dari pihak
swasta dan advokat," kata Febri.
Pada hari ini penyidik KPK telah memeriksa Yasonna Laoly
sebagai saksi didalam kasus dugaan pengadaan E-KTP. Yasonna diperiksa selama
empat jam mulai pukul 11.00 wib.
Namun Febri tidak membeberkan detail materi yang
dipergunakan didalam pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"Secara spesifik, kami tidak dapat menyampaikan apa
saja materi yang dipergunakan ketika penyidik melakukan pemeriksaan," kata
Febri.
Namun, tentunya kami harus mengumpulkan fakta-fakta dan
bukti-bukti yang relevan termasuk mengonfirmasi sejumlah hal dalam pemanggilan
saksi ini," kata Febri.( Sindo Daily )