» » Anggota DPR RI panas dingin, KPK mulai melakukan pemeriksaan kasus E-KTP

Anggota DPR RI panas dingin, KPK mulai melakukan pemeriksaan kasus E-KTP

Penulis By on Senin, 03 Juli 2017 | No comments

Anggota-DPR-RI-panas-dingin-KPK-mulai-melakukan-pemeriksaan-kasus-E-KTP

Sindo Daily - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam waktu sepekan ini akan fokus untuk menggali informasi terkait dengan peran anggota DPR RI didalam kasus proyek E-KTP.

KPK telah memulai pemeriksaan pada hari ini dengan manghadirkan anggota dari komisi II DPR RI periode 2009-2014, Yasonna H Laoly.

"Sekarang ini kami mulai mendalami fakta-fakta yang di duga terkait dengan peran dari anggota DPR pada saat itu," kat Febri, di Gedung KPK, usai melakukan pemeriksaan terhadapa Yasonna, Senin ( 3/7/17 ).

Febri mengatakan, pada waktu sepekan kedepan. Tim penyidik KPK akan mencari semua informasi mengenai pembahasan anggaran proyel E-KTP di DPR.

Selain itu, KPK juga akan mencari informasi atas adanya indikasi pertemuan yang dilakukan oleh anggota DPR terkait dengan pembahasan proyek E-KTP serta indikasi aliran dana kepada sejumlah pihak.

Febri mengakui saat ini pihaknya tengah fokus pada pemeriksaan saksi-saksi dari mantan anggota Komisi II DPR RI yang merupakan mitra Kementerian Dalam Negeri.

Sebab, sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yaitu Kemendagri dan pihak swasta.

"Untuk kasus E-KTP sendiri didalam minggu ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terutama dari klaster politik. Sebelumnya sudah lebih dari 120 saksi yang diagendakan akan diperiksa yang mana saksi ini sebagian besar dari Kementerian atau birokrasi dan ada dari pihak swasta dan advokat," kata Febri.

Pada hari ini penyidik KPK telah memeriksa Yasonna Laoly sebagai saksi didalam kasus dugaan pengadaan E-KTP. Yasonna diperiksa selama empat jam mulai pukul 11.00 wib.

Namun Febri tidak membeberkan detail materi yang dipergunakan didalam pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Secara spesifik, kami tidak dapat menyampaikan apa saja materi yang dipergunakan ketika penyidik melakukan pemeriksaan," kata Febri.


Namun, tentunya kami harus mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang relevan termasuk mengonfirmasi sejumlah hal dalam pemanggilan saksi ini," kata Febri.( Sindo Daily )
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini TVN24 Online Sbobet Euro Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet