Sindo Daily - Seseorang yang bernama Kaesang dilaporkan ke pihak
kepolisian terkait dengan ujaran kebencian yang diunggahnya diakun Youtube.
Pelaporan ini sempat ramai dibahas di media sosial.
Namun sampai saat ini belum jelas siapa Kaesang yang
dipolisikan ini. Didalam gambar laporan polisi yang beredar di Twitter.
Disebutkan bahwa terlapor hanya bernama Kaesang saja. Tidak ada nama belakang
yang menyertai. Adapun yang telah melaporkan Kaesang adalah Muhammad Hidayat.
Kemudian di media sosial banyak juga yang mengaitkan
pelaporan tersebut dengan Kaesang Pangarep yang merupakan putra dari Presiden
Jokowi.
Kapolresta Bekasi Kombes Polisi Hero Henrianto Bachtiar
membenarkan adanya pelaporan terhadap seseorang yang bernama Kaesang ini.
Kaesang dilaporkan ke pihak kepolisian pada Selasa ( 4/7/17 ) pukul 11.00 wib.
"Betul ada laporan tersebut. Pelapornya seorang warga
bernama Muhammad Hidayat. Laporannya siang tadi," ujar Hero saat
dikonfirmasi, Selasa ( 4/7/17 ).
Hero mengatakan, belum mengetahui apakah Kaesang yang kini
tengah dipolisikan tersebut merupakan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang
Pangarep sebagaimana yang kini ramai diperbincangkan di media sosial. Yang
jelas polisi akan meminta keterangan dari pelapor terlebih dahulu.
"Nanti akan kita mintai keterangan pelapornya dulu,
Kaesang yang dimaksud ini siapa, apakah anak presiden atau siapa. kita belum
tahu," jelas Hero.
Namun polisi memastikan laporan yang masuk ke pihak
kepolisian terkait dengan ujaran kebencian. Hidayat akan dipanggil pihak
kepolisian untuk dimintai keterangan soal laporan yang disampaikan tadi siang.
"Laporannya adalah ujaran kebencian, hate speech.
Materinya apa kita harus mendengarkan keterangan dari pihak pelapor dulu. Nanti
secepatnya pelapor akan dimintai keterangan," tutup Hero. ( Sindo Daily)