» » Orangtua MFB merupakan anggota ormas yang akan dibubarkan.

Orangtua MFB merupakan anggota ormas yang akan dibubarkan.

Penulis By on Senin, 21 Agustus 2017 | No comments


Orangtua MFB merupakan anggota ormas yang akan dibubarkan.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sangat menyayangkan tindakan hukum yang telah dilakukan oleh MFB ( 18 ), remaja asal Medan yang melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melalui media sosial.

Sampai saat ini pihak Polri masih mencari motif dibalik MFB melakukan penghinaan tersebut.

"Kalau seandainya dia disuruh orang lain, kami mau lihat. Berarti dia hanya merupakan bumpernya di depan," ujar Tito saat ditemui di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa ( 22/8/17 ).

Sindo Daily  - Sebab, lanjut Tito, orangtua MFB merupakan salah seorang anggota organisasi masyarakat yang akan dibubarkan. Namun Tito enggan untuk menyebutkan nama ormas yang dimaksudnya.

Pihak penyidiak akan mencari motif yang berkaitan dengan latar belakang keluarga tersangka.

"Apakah motifnya ? Kami akan pelajari lagi. Saya belum mendapatkan laporan yang terakhir," kata Tito.

"Yang jelas saya selaku Kapolri sangat menyesalkan adanya sosok calon pemimpin bangsa yang memiliki kareakter yang tidak tepat untuk pembangunan bangsa kelak,"ujarnya.

Tito Karnavian juga mengatakan kreativitas sedianya dapat dimanfaatkan untuk hal-hal positif serta membangun. Namun MFB justru memanfaatkannya secara berlebihan dengan penghinaan dan pencemaran nama baik orang lain.

Menurut dia, lebih baik generasi muda dapat mencontoh tokoh-tokoh yang menginspirasi dunia di usia muda.

"Pendiri Facebook di umurnya yang baru 20 tahun sudah dapat mengegerkan dunia. Sanggup membuat dia menjadi miliuner. Itu yang seharusnya dicontoh," ujar Tito.

MFB diketahui menggunakan foto orang lain disebuah akun Facebook palsu untuk melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri.

Didalam laman Facebooknya yang menggunakan nama Ringgo Abdillah itu, MFB mengunggah foto-foto yang berisi hinaan terhadap Presiden jokowi dan institusi Polri.

Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim IT Polrestabes Medan, MFB akhirnya ditangkap petugas Satreskrim. Dirinya ditangkap bersama barang bukti dua unit laptop serta ponsel yang digunakan untuk menyebar ujaran kebencian tersebut.

Abdurrahman ( 62 ) selaku orangtua dari MFB telah meminta maaf atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anaknya.

"Tentunya sebagai seorang orangtua saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden. Kemudian saya juga memohon maaf kepada Kapolri," kata Abdurrahman, Senin ( 21/8/17 ).
Dirinya mengatakan saat ini MFB masih labil. Meskipun demikian dirinya mengaku sangat menyesalkan tindakan dari anak pertamanya itu. ( Sindo Daily)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini TVN24 Online Sbobet Euro Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet