Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sangat menyayangkan
tindakan hukum yang telah dilakukan oleh MFB ( 18 ), remaja asal Medan yang
melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Tito
Karnavian melalui media sosial.
Sampai saat ini pihak Polri masih mencari motif dibalik MFB
melakukan penghinaan tersebut.
"Kalau seandainya dia disuruh orang lain, kami mau
lihat. Berarti dia hanya merupakan bumpernya di depan," ujar Tito saat
ditemui di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa ( 22/8/17 ).
Sindo Daily - Sebab, lanjut Tito, orangtua MFB merupakan salah seorang
anggota organisasi masyarakat yang akan dibubarkan. Namun Tito enggan untuk
menyebutkan nama ormas yang dimaksudnya.
Pihak penyidiak akan mencari motif yang berkaitan dengan
latar belakang keluarga tersangka.
"Apakah motifnya ? Kami akan pelajari lagi. Saya belum
mendapatkan laporan yang terakhir," kata Tito.
"Yang jelas saya selaku Kapolri sangat menyesalkan
adanya sosok calon pemimpin bangsa yang memiliki kareakter yang tidak tepat
untuk pembangunan bangsa kelak,"ujarnya.
Tito Karnavian juga mengatakan kreativitas sedianya dapat
dimanfaatkan untuk hal-hal positif serta membangun. Namun MFB justru
memanfaatkannya secara berlebihan dengan penghinaan dan pencemaran nama baik
orang lain.
Menurut dia, lebih baik generasi muda dapat mencontoh
tokoh-tokoh yang menginspirasi dunia di usia muda.
"Pendiri Facebook di umurnya yang baru 20 tahun sudah
dapat mengegerkan dunia. Sanggup membuat dia menjadi miliuner. Itu yang
seharusnya dicontoh," ujar Tito.
MFB diketahui menggunakan foto orang lain disebuah akun
Facebook palsu untuk melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri.
Didalam laman Facebooknya yang menggunakan nama Ringgo
Abdillah itu, MFB mengunggah foto-foto yang berisi hinaan terhadap Presiden
jokowi dan institusi Polri.
Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim IT Polrestabes Medan,
MFB akhirnya ditangkap petugas Satreskrim. Dirinya ditangkap bersama barang
bukti dua unit laptop serta ponsel yang digunakan untuk menyebar ujaran
kebencian tersebut.
Abdurrahman ( 62 ) selaku orangtua dari MFB telah meminta
maaf atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anaknya.
"Tentunya sebagai seorang orangtua saya memohon maaf
yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden. Kemudian saya juga memohon maaf
kepada Kapolri," kata Abdurrahman, Senin ( 21/8/17 ).
Dirinya mengatakan saat ini MFB masih labil. Meskipun
demikian dirinya mengaku sangat menyesalkan tindakan dari anak pertamanya itu. ( Sindo Daily)