Sindo Daily - Pihak kepolisian unit Subdit Cyber Crime Ditreskrimus Polda
Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (
FPI ) di Arab Saudi. Polisi juga mempersilahkan Rizieq untuk mengajukan saksi
yang dapat meringankan.
"Terkait dengan hak-hak tersangka, hak tersangka itu
yang sangat penting adalah tersangka akan diberikan hak untuk menghadirkan
saksi yang menguntungkannya," ujar Direktur Reskrimus Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan kepada sejumlah wartawan di Mapolda Metro
Jaya, Jakarta, Minggu ( 19/8/17 ).
Pihaknya , lanjut Adi, masih melakukan penelitian BAP dari
hasil pemeriksaan Rizieq. Dirinya menegaskan pihaknya telah memeriksa Rizieq
terkait dengan kasus caht mesum di situs Balacintarizieq yang bertautan dengan
tersangka lainnya yaitu Firza Husein.
"Pemeriksaan Habib Rizieq yang pastinya termonitor
sementara oleh saya, Krimsus Polda Metro menanggani kasus chat dengan tersangka
FH itu," ujar Adi.
Meskipun telah melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Arab
Saudi, namun pihak penyidik masih harus melgnkapi berkas tersebut dengan
melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. Polisi juga akan melakukan
pemeriksaan terhadap saksi lainnya yang berkaitan dengan tersangka Firza yang
sesuai dengan petunjuk dari kejaksaan.
"Ada beberapa hal yang perlu untuk dilengkapi juga.
Tidak hanya pada keterangan Habib Rizieq, tetapi ada hal lainnya yang harus
sesuai petunjuk dari pihak kejaksaan,Nah
sekarang ini lagi kita lengkapi," ujarnya.
Adi menyebutkan, penyidik saat ini masih berusaha untuk
mengumpulkan keterangan ddari beberap saksi ahli."Ya ada beberapa saksi
ahli," ucapnya.
Sementara itu Adi belum dapat memastikan apakah keterangan
yang telah disampaikan oleh Rizieq telah cukup untuk diajukan ke kejaksaan atau
tidak.
"Begini, pastinya semua itu tergantung pertimbangan
dari pihak penyidik apakah hasil pertemuan itu sudah lengkap atau belum. Kalau
memang dirasa belum cukup, ya nanti ketika beliau hadir akan kita tambahkan
disini," tandasnya. ( Sindo Daily)