Sindo Daily - Perkataan dari Isran Noor yang beranggapan apa yang telah
dilakukan oleh KPK telah melanggar HAM saat menetapkan Buapati Kutai
Kartanegara, Rita Widyasari memperoleh tanggapan dari Direktur Kelompok Kerja
30 Carolus Tuah.
Corolus mengatakan adanya kesan dari Isran Noor yang
mengeluarkan uneg-unegnya terkait dengan kinerja KPK.
"Kalau memang pengen nyalon Pilgub 2018, tidak perlu
sampai bikin komentar yang terkesan menggelikan. Dia mestinya ikut festiwal
standup comedy saja, karena sekarang muali terdengar lucu," ujar Corolus
Tuah di Samarinda, Rabu ( 4/10/17 ).
Dirinya kemudian mencoba membandingkan dengan respon dari
pendukung Bupati Rita sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Cobalah dibandingkan komentar dia dengan para pendukung
RIW. Pendukungnya mampu untuk menghormati proses hukum tanpa harus mencela
KPK,"ujarnya.
Tuah menyarankan Isran jika momentum KPK di Kaltim didalam
rangka penegakan hukum dapat dijadikan ajang untuk panggung politik kelak.
"Ini sekedar saran saja. Kalau ingin mencari panggung
buat nyalon Pilgub, tidak perlu ngelawak dengan tema KPK. Bisa jadi Blunder.
Yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK saja santai, ini kenapa dia
yang sewot,"ujarnya.( Sindo Daily )