Sindo Daily- Polisi telah berhasil menangkap dua orang dari
4 pelaku yang di duga telah melakukan pembunuhan keluarga Dodi Triono di
Pulomas, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes polisi Raden Prabowo
Argo Yuwono mengatakan bahwa kepolisian telah berhasil membekuk dua orang
tersangka pelaku pembunuhan di daerah Pulomas, Jakarta Timur. para pelaku baru
saja ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Bekasi, Jawa Barat."Dua
Pelaku sudah dibekuk di daerah Tambuh Bekasi, saat ini saya sedang menuju
kesana" ujarnya saat dilakukan Konfirmasi.
Sementara berdasarkan informasi yang didapat, Kedua pelaku
pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur tersebut berinisial RBB dan ES. kedua
pelaku sempat melawan saat hendak dilakukan penangkapan. saat ini pihak
kepolisian tenggah memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam
pembunuhan tersebut.
Pelaku pembunuhan Juga pernah merampok rumah WN korea di
Cibubur.
Dua dari empat pelaku pembunuhan sadis yang menimpa keluarga
Dodi Triono di Pulomas, Jakarta Timur telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
satu dari dua tersangka pembunuhan Tewas saat saat dilakukan penangkapan karena
melawan sewaktu dilakukan penangkapan.
Ramlan Butarbutar yang merupakan kapten perampokan sadis di
Pulomas tewas ditembak polisi. Berdasarkan catatan dari pihak kepolisian,
Ramlan tercatat sebagai residivis kasus perampokan di rumah mewah milik Warga
Negara korea di daerah Cibubur dan pernah ditangkap Polres Depok.
Kapolresta Depok SKBP Herry Heryawan saat dilakukan
konfirmasi membenarkan tentang catatan kriminal Ramlan." iya, dulu pernah
ditangkap Polres Depok pada tahun 2015 lalu" Ujarnya.
Berdasarkan catatan dari kepolisian Polres Depok. Tersangka
atas nama Ramlan pernah melakukan perampokan di rumah salah seorang warga
negara Kores di Cibubur. Dia juga pernah merampok di rumah seorang warga
perumahan Griya Telaga Permai Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos pada selasa
lalu ( 11/8/2015).
Tersangka ramlan ditangkap bersama dengan Erwin Situmorang
di tempat persembunyianya di daerah Tambun, Bekasi pada siang tadi. Kedua
tersangka ditangkap oleh tim Gabungan dari Sundit Jatanras Ditreskrimum Polda
Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Hendy F Kurniawan,polres Depok yang dipimpin
oleh AKBP Herry Heryawan dan Polres Jaktim.
Kedua tersangka ditembak karena melakukan perlawanan saat
dilakukan penangkapan. tersangka erwin ditembak pada bagian kaki, sementara
Ramlan ditembak di bagian dada dan meninggal selama perjalanan saat dilarikan
ke RS Bhayangkara Polri.( Sindo Daily )