» » Bukti kuat, Rizieq dipastikan akan dijadikan tersangka

Bukti kuat, Rizieq dipastikan akan dijadikan tersangka

Penulis By on Jumat, 13 Januari 2017 | No comments


Bukti kuat, Rizieq dipastikan akan dijadikan tersangka

Sindo Daily - Polisi dalam waktu dekat ini akan menjadikan Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan Lambang Negara. Hal itu dikatakan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Polisi Anton Charliyan yang telah melakukan gelar perkara.

"Masih dilakukan pendalaman untuk dilakukan Konfrontir. dan nanti kita sedang melengkapi bukti bukti lainnya", Ujar Anton di Markas Polda Jawa Barat, Jumat ( 13/1/17).

Anton mengungkapkan, setelah melengkapi semua bukti bukti, maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menjadikan Imam Besar Front Pembela Islam itu menjadi tersangka", Jelas Anton.

Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab dilaporkan ke kepolisian oleh Sukmawati Soerkarnoputri atas dugaan penodaan terhadap lambang negara melalui barang bukti sebuah Video ceramah Rizieq di kota Bandung.Namun, usai menjalani proses pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kamis (12/1/17), Rizieq membantah telah menodai Pancasila.

Sementara itu , Pemimpin Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab berencana melaporkan balik Sukmawati Soekarnoputri karena dituding telah mencemarkan nama baiknya. menurutnya Sukmawati telah mengkriminalisasi tesis Ilmiah S-2 Rizieq saat berkuliah di University of Malaya, Malaysia.

Dirinya mengaku sangat terkejut mengenai pemeriksaan yang dilakukan. karena didalam pemeriksaan yang dipersoalkan adalah mengenai ceramah Ilmiah yang merupakan pemaparan tesis S2 tentang Pancasila.

Didalam barang bukti berupa video yang diperlihatakan oleh penyidik. Menurutnya itu merupakan ceramah ilmiah tentang Pancasila. namun menurutnya, video tersebut seharusnya berdurasi selama 2 jam, tetapi telah di edit dan dipotong menjadi 2 menit saja.

"Rekaman Video yang diperlihatkan pihak kepolisian cuma 2 menit sekian. padahal saya ceramah selama 2 jam lebih. rekamannya pasti sudah di edit dan sulit dipertanggungjawabkan, karena ceramah ilmiah 2 jam telah dipotong menjadi 2 menit saja. di laporannya kan menyangkut ceramah, karena ceramah itu kan pemahaman tesis saya. jadi Sukmawati telah gagal paham", katanya.

Meskipun demikian, dirinya mengaku tidak akan memperkarakan Sukmawati apabila Sukmawati segera meminta maaf serta mencabut laporannya.( Sindo Daily)


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini TVN24 Online Sbobet Euro Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet