Sindo Daily - Polisi dalam waktu dekat ini akan menjadikan Imam Besar
Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan
penodaan Lambang Negara. Hal itu dikatakan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen
Polisi Anton Charliyan yang telah melakukan gelar perkara.
"Masih dilakukan pendalaman untuk dilakukan Konfrontir. dan
nanti kita sedang melengkapi bukti bukti lainnya", Ujar Anton
di Markas Polda Jawa Barat, Jumat ( 13/1/17).
Anton mengungkapkan, setelah melengkapi semua bukti bukti,
maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menjadikan Imam Besar Front Pembela Islam
itu menjadi tersangka", Jelas Anton.
Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab
dilaporkan ke kepolisian oleh Sukmawati Soerkarnoputri atas dugaan penodaan
terhadap lambang negara melalui barang bukti sebuah Video ceramah Rizieq di
kota Bandung.Namun, usai menjalani proses pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda
Jawa Barat, Kamis (12/1/17), Rizieq membantah telah menodai Pancasila.
Sementara itu , Pemimpin Besar Front Pembela Islam ( FPI )
Rizieq Shihab berencana melaporkan balik Sukmawati Soekarnoputri karena
dituding telah mencemarkan nama baiknya. menurutnya Sukmawati telah
mengkriminalisasi tesis Ilmiah S-2 Rizieq saat berkuliah di University of
Malaya, Malaysia.
Dirinya mengaku sangat terkejut mengenai pemeriksaan yang
dilakukan. karena didalam pemeriksaan yang dipersoalkan adalah mengenai ceramah
Ilmiah yang merupakan pemaparan tesis S2 tentang Pancasila.
Didalam barang bukti berupa video yang diperlihatakan oleh
penyidik. Menurutnya itu merupakan ceramah ilmiah tentang Pancasila. namun
menurutnya, video tersebut seharusnya berdurasi selama 2 jam, tetapi telah di
edit dan dipotong menjadi 2 menit saja.
"Rekaman Video yang diperlihatkan pihak kepolisian cuma 2
menit sekian. padahal saya ceramah selama 2 jam lebih. rekamannya pasti sudah
di edit dan sulit dipertanggungjawabkan, karena ceramah ilmiah 2 jam telah
dipotong menjadi 2 menit saja. di laporannya kan menyangkut ceramah, karena
ceramah itu kan pemahaman tesis saya. jadi Sukmawati telah gagal paham",
katanya.
Meskipun demikian, dirinya mengaku tidak akan memperkarakan
Sukmawati apabila Sukmawati segera meminta maaf serta mencabut laporannya.( Sindo Daily)