» » Motif Bambang Tri dibalik pembuatan buku Jokowi Undercover

Motif Bambang Tri dibalik pembuatan buku Jokowi Undercover

Penulis By on Rabu, 11 Januari 2017 | No comments

Motif Bambang Tri dibalik pembuatan buku Jokowi Undercover

Sindo Daily - Bambang Tri, Penulis buku Jokowi Undercover mengakui, dia menulis buku kontroversi yang mengandung fitnah terhadap presiden Jokowi hanya ingin membuat sesuatu yang berbeda.

Hal itu di utarakan oleh Bambang Tri saat diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri soal motif tersangka dalam pembuatan buku ' Jokowi Undercover '.

"Motif yang sama disampaikan, Menurutnya dia ingin berbuat sesuatu yang berbeda. Pengakuan dia yang sedang kami dalami", terang Kabag Penum Mabes Polri. Kombes Martinus Sitompul.

Martinus menambahkan penyidik tidak pengejar pengakuan dari Bambang Tri, tetapi penyidik mengejar Fakta.

Pengakuan Bambang Tri sang penulis buku ' Jokowi Undercover ' akan dituangkan kedalam BAP. namun menurutnya pihak penyidik akan tetap melakukan kroscek dan pengembangan di lapangan.

"Kami tidak akan percaya begitu saja dengan pengakuan dia. Kami akan tetap melakukan kroscek dari apa yang telah dia sampaikan", imbuhnya.

Seperti diketahui, setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA dalam buku 'Jokowi Undercover'. Bambang Tri langsung dibawa dari Blora ke Jakarta untuk dilakukan penahanan.

Bambang resmi ditahan oleh pihak kepolisian pada jumat 9 30/12/16 ) lalu. Selama di tahan di Polda Metro Jaya dengan status sebagai tahanan titipan. Bambang Tri lantas baru satu kali dijenguk oleh keluarganya pada kamis (5/1/17 ).

Buntut dari buku yang ditulis oleh Bambang Tri,  Dia terancam dan akan dijerat dengan pasal 16 UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan etnik.

Selain itu, Bambang Tri juga akan dijerat dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE dan psal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara.

Dalam kasus Jokowi Undercover ini, Pihak penyidik juga telah menyita barang bukti diantaranya perangkat komputer, handphone tersangka, flashdisk, serta buku 'Jokowi Undercover'  tulisan tersangka.

Turut juga disita dokumen data Presiden Jokowi saat Pilpres dari KPU Pusat, KPUD DKI Jakarta dan KPUD Surakarta. Terhadap dokumen tersebut, telah dilakukan juga pemeriksaan di Labfor dan Cyber Crime.

Terpisah atas buku itu, Micheal Bimo juga mempolisikan Bambang Tri ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama dan fitnah terhadap dirinya dengan no pelaporan LP/1272/XII/2016/Bareskrim pada sabtu (24/12/16) tahun lalu.

Selain Micheal Bimo, Mantan Kepala Badan Inteligen Negara Hendropriyono juga telah melaporkan Bambang Tri atas dugaan pencemaran nama baik dan Fitnah ke Polda Metro Jaya. Kini Laporan itu telah dilimpahkan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.( Sindo Daily )


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini TVN24 Online Sbobet Euro Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet