Sindo Daily - Politisi dari Partai Demokrat Indonesia Perjuangan ( PDI-P
), Maruarar Sirait mengatakan, partainya sangat menghormati proses hukum di
dalam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP. hal itu menanggapi surat dakwaan
yang telah dibacakan oleh Jaksa KPK yang menyebutkan sejumlah kader dari PDI-P
diduga menerima fee dari mega proyek tersebut.
"Sikap PDI-P itu sangat jelas, Ibu Megawati sebagai
Ketua Umum sangat menghormati hukum sebagai pangkima", ujar Maruarar di
Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat ( 10/3/17 ) malam.
Dirinya terlihat enggan berkomentar banyak terkait dengan
sejumlah kader yang namanya disebut karena tidak ingin masuk kedalam ranah
hukum. menurutnya, akan ada saat nya untuk membuktikan apakah uang tersebut
benar benar telah mengalir ke beberapa kader PDI-P atau tidak.
"Biarkan saja fakta di persidangan, saksi saksi, bukti
yang akan bicara. kita sangat yakin KPK telah bekerja secara profesional",
kata Maruarar.
Perjalanan masih sangat panjang di dalam kasus dugaan
korupsi pengadaan E-KTP ini. orang orang yang telah disebutkan di dalam dakwaan
untuk duduk di kursi saksi untuk melakukan klarifikasi.
"tapi ya tentunya setiap orang dapat menyampaikan
pendapatnya dengan argumentasi dan serta bukti buktinya sendiri", kata
Maruarar.
"puluhan orang yang diduga telah menerima aliran dana
dari proyek pengadaan E-KTP yang berasal dari penggelembungan dana anggaran
yang totalnya mencapai Rp.5.9 triliun. tidak hanya dibagikan ke sejumlah
pejabat di Kementerian Dalam Negeri, akan tetapi juga ke sejumlah perusahaan
dan sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014.
Setidaknya terdapat empat orang kader dari PDI-P yang
disebut sebut menerima aliran dana dalam proyek pengadaan E-KTP tersebut.
Beberapa kader PDI-P yang di duga telah menerima aliran dana
tersebut diantaranyta Olly Dondokambey yang mendapatkan Rp 11.6 miliar dalam
bentuk 1.2 juta dollar AS, Ganjar Pranowo yang juga diduga telah menerima dana
sebesar Rp.5.04 miliar dalam bentuk 520.000 dollar As, Arif Wibowo yang telah
menerima Rp.1 miliar dalam bentuk 108.000 dollar As serta Yasonna Laoly yang
juga di duga telah menerima dana sebesar Rp.814 juta dalam bentuk 84.000 dollar
AS.(Sindo Daily)