Sindo daily - Makin banyak saja kasus penghinaan Presiden Joko Widodo yang
kini marak diperbincangkan. dukungan publik kepada si pelaku penghinaan
ternyata tidak sedikit. ada juga yang mengatakan bahwa kasus tersebut terlalu
diada adakan, namum perkara untuk segera memproses kasus tersebut juga banyak
dukungan dari masyarakat.
Belum lagi beberapa kasus penghinaan yang telah di ungkap
oleh kepolisian seperti kasus penghinaan yang dilakukan oleh Muhammad Arsyad si
tukang sate. didasarkan dengan membuat serta mengedit seronok antara presiden
Joko Widodo bersama dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang
kemudian disebarkan melalui media sosial Facebook.
Muhammad Arsyad kemudian ditangkap dan diproses secara hukum
pada 23 oktober 2014. dirinya dinyatakan telah melanggar pasal 29 Undang Undang
pornografi nomor 44 tahun 2008 serta Undang Undang Hukum Pidana pasal 310 dan
311 yang berisi tentang pencemaran nama baik. dirinya terancam bui selama 12
tahun. kemudian diketahui si tukang sate telah dibebaskan dengan memiliki
kewajiban untuk wajib lapor.
Belum lama ini Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Mochammad
Iriawan telah menyatakan tegas akan menindak pelaku penghinaan dan akan
menjerat tersangka dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU
ITE ).
Dirinya juga telah mengingatkan bahwa perbuatan tersebut
dapat dijerat dengan pidana dan serta denda sebesar Rp.1 miliar.
Peringatan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Mochammad
Iriawan seperti nya hanya seperti angin yang berlalu saja, terbukti sampai saat
ini masih banyak sekali ditemukan konten konten yang berisi penghinaan terhadap
kepala negara maupun pejabat pemerintahan di media sosial Facebook.
Belum lama ini, dimedia sosial Facebook, pada akun Rizky
Firdaus Wijaksana yang telah memuat
konten penghinaan terhadap presiden Joko Widodo. pada akun tersebut, juga telah
di unggah oleh pemilik akun gambar Presien Joko Widodo yang telah di edit. di
gambar tersebut, tampak presiden Joko Widodo dengan latar bendera Merah Putih,
di edit dimana kepala Presiden di edit dengan dua buah tanduk, dengan peci bergambar
Logo PDI-P. bukan hanya itu saja, di kanan kiri juga di edit dengan telinga
besar serta dengan lidah menjulur keluar. serta di baju presiden di edit dengan
meletakan simbol Partai Komunis Indonesia ( PKI ). pada gambar tersebut juga
dituliskan "Presiden nya Wong Solo ternyata se ekor Babi Pelindung Penista
Agama".
Setelah mengunggah foto tersebut. banyak netizen yang marah
karena telah dianggap melakukan penghinaan terhadap presiden Joko Widodo.
beberapa tanggapan dari para Netizen pengguna media sosial.
"Coba kalo wajah dia dibikin spt itu lalu disebarkan,
bagaimana perasaannya...MIKIR ", tulis akun @ Maman Moore.
"Kalau Jaman Orba, langsung dijemput deh. sekarang
Presiden Jokowi begitu sabat, malah kamu kurang ajar", tulis akun @
Kristina Nugraheni.
Akan kah polisi tidak akan menindak para penghina presiden. (Sindo daily)