» » » Semakin banyak kasus penghinaan presiden, akan kah polisi akan diam saja ?

Semakin banyak kasus penghinaan presiden, akan kah polisi akan diam saja ?

Penulis By on Kamis, 16 Maret 2017 | No comments

Semakin banyak kasus penghinaan presiden, akan kah polisi akan diam saja ?

Sindo daily - Makin banyak saja kasus penghinaan Presiden Joko Widodo yang kini marak diperbincangkan. dukungan publik kepada si pelaku penghinaan ternyata tidak sedikit. ada juga yang mengatakan bahwa kasus tersebut terlalu diada adakan, namum perkara untuk segera memproses kasus tersebut juga banyak dukungan dari masyarakat.

Belum lagi beberapa kasus penghinaan yang telah di ungkap oleh kepolisian seperti kasus penghinaan yang dilakukan oleh Muhammad Arsyad si tukang sate. didasarkan dengan membuat serta mengedit seronok antara presiden Joko Widodo bersama dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang kemudian disebarkan melalui media sosial Facebook.

Muhammad Arsyad kemudian ditangkap dan diproses secara hukum pada 23 oktober 2014. dirinya dinyatakan telah melanggar pasal 29 Undang Undang pornografi nomor 44 tahun 2008 serta Undang Undang Hukum Pidana pasal 310 dan 311 yang berisi tentang pencemaran nama baik. dirinya terancam bui selama 12 tahun. kemudian diketahui si tukang sate telah dibebaskan dengan memiliki kewajiban untuk wajib lapor.

Belum lama ini Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Mochammad Iriawan telah menyatakan tegas akan menindak pelaku penghinaan dan akan menjerat tersangka dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ).

Dirinya juga telah mengingatkan bahwa perbuatan tersebut dapat dijerat dengan pidana dan serta denda sebesar Rp.1 miliar.

Peringatan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Mochammad Iriawan seperti nya hanya seperti angin yang berlalu saja, terbukti sampai saat ini masih banyak sekali ditemukan konten konten yang berisi penghinaan terhadap kepala negara maupun pejabat pemerintahan di media sosial Facebook.

Belum lama ini, dimedia sosial Facebook, pada akun Rizky Firdaus  Wijaksana yang telah memuat konten penghinaan terhadap presiden Joko Widodo. pada akun tersebut, juga telah di unggah oleh pemilik akun gambar Presien Joko Widodo yang telah di edit. di gambar tersebut, tampak presiden Joko Widodo dengan latar bendera Merah Putih, di edit dimana kepala Presiden di edit dengan dua buah tanduk, dengan peci bergambar Logo PDI-P. bukan hanya itu saja, di kanan kiri juga di edit dengan telinga besar serta dengan lidah menjulur keluar. serta di baju presiden di edit dengan meletakan simbol Partai Komunis Indonesia ( PKI ). pada gambar tersebut juga dituliskan "Presiden nya Wong Solo ternyata se ekor Babi Pelindung Penista Agama".

Setelah mengunggah foto tersebut. banyak netizen yang marah karena telah dianggap melakukan penghinaan terhadap presiden Joko Widodo. beberapa tanggapan dari para Netizen pengguna media sosial.

"Coba kalo wajah dia dibikin spt itu lalu disebarkan, bagaimana perasaannya...MIKIR ", tulis akun @ Maman Moore.

"Kalau Jaman Orba, langsung dijemput deh. sekarang Presiden Jokowi begitu sabat, malah kamu kurang ajar", tulis akun @ Kristina Nugraheni.


Akan kah polisi tidak akan menindak para penghina presiden. (Sindo daily)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini TVN24 Online Sbobet Euro Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet