Sindo Daily - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI Fahri Hamzah
mempertanyakan sikap yang diambil Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) yang
telah menolak hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Menurut Fahri, Sikap dari Fraksi PKS karena tersandera
masalah hukum yang kini menjerat pimpinannya.
Fahri mengatakan sejak awal, Fraksi PKS yang ada di Komisi
III mengikuti dan memahami dinamika sidang yang menghendaki adanya usulan untuk
dapat menggunakan hak angket kepada KPK.
Hal ini, menurut Fahri, telah menjadi alasan bagi Fraksi PKS
untuk menyetujui keputusan rapat Komisi III dan KPK yang berlangsung secara
maraton dalam dua hari.
"Sejak adanya peristiwa kriminalisasi kepada mantan
Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq didalam kasus impor daging pada awal tahun 2013
yang lalu. Sebenarnya kader dan pimpinan KPK telah memahami perlunya upaya
untuk mengevaluasi terhadap kinerja KPK sehingga lembaga tersebut dapat bekerja
maksimal," kata Fahri Hamzah, Kamis ( 18/5/17 ).
Fahri juga mengatakan sikap yang diambil oleh Fraksi PKS
selama ini hanya untuk mengkritik KPK saja dan PKS pernah menjadi korban,
tetapi pemahaman serta penyimpangan yang pernah dilakukan oleh KPK.
Penyimpangan itu bahkan dibahas didalam rapat komisi III
DPR.
namun, lanjut Fahri Hamzah, dengan adanya pergantian
pimpianan PKS pada tahun 2015, ada semacam sandera akibat banyaknya pimpinan
PKS yang terlibat persoalan hukum baik sebagai menteri, pejabat pemda maupun
anggota DPR RI.
"Maka sikap dari Fraksi PKS yang seolah olah menentang
penggunaan hak angket dan mendukung KPK. Sebenarnya itu berada dibawah sandera
jajaran pimpinan KPK yang kini memiliki persoalan hukum yang bahkan saat ini
sedang menjalani pemeriksaan dan temuan BPK," ucap Fahri.
Dirinya juga menyesalkan sikap dari Fraksi PKS yuang berada
dibawah tekanan sehingga mengabaikan fakta pentingnya untuk mengevaluasi
terhadap kinerja KPK setelah 15 tahun beroperasi.( Sindo Daily ).