Sindo Daily - Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan
Keamanan ( Menkopolhukam ) sangat kecewa atas berbagai reaksi penolakan
terhadap kebijakan pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang ( Perppu ) nomor 2 tahun 2017.
Kepada sejumlah wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin
( 17/7/17 ), dirinya menyebutkan bahwa Perppu tersebut dikeluarkan pemerintah
tak lain untuk dapat menyelamatkan NKRI dari kelompok-kelompok yang ingin
mengancam keutuhannya.
Dirinya berharap semua pihak dapat mendukung kebijakan
tersebut.
"Apa kita rela nanti Indonesia menjadi seperti Libya,
Irak atau Suriah ? Mau tidak ?," tanya Wiranto kepada wartawan.
Perppu tersebut dikeluarkan atas Undang-Undang no 17 tahun
2013 tentang organisasi kemasyarakatan.
Melalui Perppu tersebut, pemerintah antara lain melakukan
pemangkasan mekanisme pencabutan keabsahan sebuah irmas sehingga pencabutannya
tidak lagi melalui proses persidangan. Kewenangan tersebut kini berada di
Kementerian terkait.
Perppu itu antara lain dikeluarkan untuk dapat membubarkan
ormas HTI yang mengusung konsep khilafah atau kepemimpinan sesuai ajaran Islam.
menurut Wiranto, Perppu tersebut dikeluarkan tidak untuk mendiskreditkan umat
Islam.
Dirinya memastikan Perppu tersebut hanya ditujukan kepada
mereka atau ormas yang anti terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Mengingat terlah banyaknya ancaman terhadap Pancasila dan
UUD 1945. Menurut Menkopolhukam, Pemerintah tidak bisa diam saja.
Dirinya mengatakan harus ada langkah-langkah tegas dari
pemerintah untuk dapat melaindungi masyarakat dan kedaulatan negara. Sementara
itu UU tentang Ormas dianggap kurang memadai sehingga harus segera diterbitkan
Perppu.
"Kalu tidak setuju dapat datang ke kantor saya, kita
bisa diskusi, nagak setuju bisa saja memberikan saran maupun jalan
keluarnya," ujarnya.
"Jangan kemudian harus teriak-teriak, pemerintahan
seperti orde baru. Saya kan pernah disana juga, saya lebih tahu, ujung-ujungnya
orde baru kan saya juga disana, dengan cara-cara yang dulu lebih gampang, ini
lebih demokratis," katanya.
Wiranto sendiri di era orde baru menjabat sebagai Panglima
TNI sekaligus Menteri Pertahanan dan Keamanan ( Menghankam ). Wiranto mengemban
jabatan tersebut saat Presiden Soeharto menjabat sebagai penguasa di orde baru
lengser. ( Sindo Daily )