Sindo Daily - Pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dengan
kasus penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan oleh kelompok Saracen.
Pihak penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber saat ini
sedang melakukan pengembangan kaus dengan mencari kelompok lain yang
berafiliasi dengan kelompok Saracen.
"Kedepannya kita akan lebih mendalami peran dari mereka
termasuk peran dari kelompok-kelompok lainnya yang berafiliasi dengan kelompok
Saracen ini," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi
Rikwanti di Mabes Polri, Jakarta Selatan ( 29/8/17 ).
Dirinya mengungkapkan bahwa pendalaman ini kemungkinan besar
dapat membuka tabir dari pemesan jasa kelompok ini.
"Bukan tidak mungkin kedepannya mereka akan mendapatkan
pesanan-pesanan tertentu sesuai dengan profesi yang mereka geluti," ujar
Rikwanto.
Seperti diketahui, Satgas Patroli Sibet Bareskrim Polri
berhasil melakukan penangkapan terhadap kelompok Saracen yang diduga melakukan
kampanye penyebaran kebencian di dunia maya.
Polisi telah berhasil melakukan penangkapan terhadap anggota
kelompok Saracen yang terdiri dari JAS ( 32 ) di Pekan Baru, SRN ( 32 ) di
Cianjur serta MFT di Koja, Jakarta Utara. ( Sindo Daily )