» » Polisi kembali limpahkan berkas Ahmad Dhani ke Kejaksaan

Polisi kembali limpahkan berkas Ahmad Dhani ke Kejaksaan

Penulis By on Kamis, 01 Februari 2018 | No comments

Polisi kembali limpahkan berkas Ahmad Dhani ke Kejaksaan

Sindo Daily - Pihak Kepolisian telah melengkapi berkas kasus dugaan ujaran kebencian ( hate specch ) yang dilakukan oleh musisi Ahmad Dhani. Polisi kembali melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Sudah dilimpahkan kembali,"kata Kapolres Jakarta Selatan , Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihanato, Kamis ( 1/2/18 ).

Mardiaz tidak merinci secara detail terkait syarat berkas apa yang telah dilengkapi tersebut. Proses pelengkapan berkas ini dillakukan sesuai dengan petunjuk jaksa pada saat pengembalian berkas.

"Belum lengkap, sudah kita kembalikan, pada hari Selasa kemarin. Tanggal 16 Januari ,"kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yovandi Yazid saat dihubungi, Kamis ( 18/1/18 ).

Selain itu, Kejari Jaksel juga memberikan waktu selama 14 hari kepada pihak kepolisian untuk dapat melengkapi berkas tersebut.

"Ya ada syarat formil serta material yang perlu dipenuhi, kan ada 14 hari sesuai KUHAP harus mengirim lagi,"ujarnya.

Polres Jakarta Selatan sebelumnya telah menetapkan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka didalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan sarkastis. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017.( Sindo Daily )
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini TVN24 Online Sbobet Euro Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet