Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (
DPN-Repdem ) telah resmi melaporkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief
Poyuono terkait dengan pernyataannya "Wajar saja PDI-P disamakan dengan
PKI". Arief mengakui akan membiarkan saja laporan tersebut.
"Ya itu kan hak dia, saya kan sudah mengklarifikasi
bahwa PDI-P itu bukan PKI. Sekali lagi,biarin aja, kan PDI-P bukan PKI. PDI-P
berdasarkan Pancasila," ujar Arief kepada sejumlah wartawan, Rabu ( 2/8/17
).
Arief mengaku tidak bermaksud untuk menyamakan PDI-P dengan
PKI. Pernyataan itu merupakan respon saat Ketum Gerindra Prabowo Subianto
disebut berambisi untuk nyapres. Prabowo melontarkan pernyataan bahwa ambang
batas capres 20-25 didalam UU Pemilu merupakan lelucon politik untuk menipu
rakyat.
"Jadi saya tidak mungkin menyamakan PDI-P dengan PKI.
Tetapi karena saya sekarang ada di Gerindra, ketika ketum saya dikritik keras,
secara refleks saya akan bereaksi untuk membela beliau. Jadi konsistensi saya
dan kesetiaan saya sama Prabowo," ujar Arief.
Lebih lanjut, Arief tidak terlalu mempermasalahkan laporan
terhadap dirinya. Menurut dia, ini merupakan konsekuensi didalam berpolitik.
"Saya tidak masalah kalau kesetiaan saya harus menanggung
segala-galanya, tidak apa-apa, itu konsekuensi politik," tuturnya.
Sebelumnya DPN Repdem telah menempuh jalur hukum melalui
Sekjen Wanto Sugito terkait dengan pernyataan dari Arief. Dia mengatakan
laporan Repdem telah diterima pihak kepolisian.
"Kemarin kami diminta untuk dapat melengkapi laporan
dan baru tadi laporan dari kami diterima pihak kepolisian. Yang telah kami
laporkan adalah Waketum Gerindra Arief Poyuono atas pernyataan yang diberikan
di media online yang telah menyebutkan "Wajar PDI-P disamakan dengan
PKI", yang telah menyinggung kehormatan PDi-P," ucap Wakto.