Sindo Daily - Polisi berhasil membongkar sindikat penipuan disertai
pemerasan yang dilakukan oleh napi di Lapas Padang Sidempuan, Sumatera Utara (
Sumut ). Dalam aksinya pelaku pemerasan tersebut meminta Rp.20 juta kepada
korban agar foto bugilnya tidak disebarkan.
"Pelaku di duga merupakan tiga orang napi di Lapas
Padang Sidempuan berinisial C (31), IH ( 36) dan HB. Sementara dua pelaku
lainnya yang ikut diduga melakukan pemerasan yakni berinisial M(38) dan LW
sebagai pemilik rekening," kata Kasat Reskrim Polres Asahan Ajun Komisaris
Polisi Bayu Putra Samara, Senin ( 31/7/17 ).
Dirinya mengatakan, kasus ini mulai terbongkar pada Kamis (
27/7/17 ) di Padang Sidempuan. Bermula dari adanya laporan dari korban seorang
wanita yang merupakan warga Kabupaten Asahan. Kemudian para petugas melakukan
penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil
mengamankan LW dan M selaku pemilik rekening. Rekening itu diduga digunakan
untuk menampung uang hasil pemerasan," ujar Bayu.
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan mendapati bahwa
pelaku pemerasan tesebut berada di dalam Lapas.
"Modusnya, pelaku mengancam korban akan menyebarkan
foto bugilnya di medsos. Kemudian pelaku meminta uang kepada korban dengan
tujuan agar foto korban tidak disebarkan. Sebelumnya pelaku membujuk rayu
korban melalui akun Facebook palsu," terang Bayu.
"Uang tersebut telah di cicil korban mulai dari
Rp.500rb, Rp. 1.5 juta dan Rp.2 juta. Mereka mendapatkan persenan didalam
transfer tersebut," jelas Bayu.
Didalam pemeriksaan, lanjutnya, juga terdapat beberapa
korban lainnya seperti di Aceh, Jambi dan Purwokerto. Dari situ petugas menyita
dua lembar buku rekening dan 4 unit telepon genggam dari tangan pelaku.
"Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pendalaman
lebih lanjut," ujar Bayu.(Sindo Daily)