Sindo Daily - Pihak penyidik Polda Metro Jaya memastikan akan segera
memanggil Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab, Senin (
23/1/17). Pemanggilan ini terkait dengan laporan yang diterima oleh kepolisian
soal pernytaan Rizieq terkait dengan Palu arit pada uang kertas yang
dikeluarkan oleh pihak Bank Indonesia.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga sudah mengingatkan
Rizieq agar tidak perlu membawa massa ke Mapolda Metro Jaya demi menghindari
hal hal yang tidak di inginkan seperti bentrokan yang terjadi di Bandung pada
saat dirinya diperiksa sebagai saksi di Mapolda Jawa Barat beberapa waktu yang
lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Raden Prabowo Agro Yuwono
mengatakan apabila FPI datang, pihaknya telah mengantisipasi hal hal tersebut.
"Ya kalau ada pendukungnya yang akan masuk kesini ( Polda ), kan sudah ada
Standart Operasional Prosedur ( SOP ) , tidak mungkin kan ada orang sekampung
yang akan masuk", ujarnya di Mapolda Metro Jaya.Jumat ( 20/1/17).
Pihak kepolisian tidak melarang apabila Rizieq ditemani oleh
beberapa anggota FPI. namun jumlahnya tidak bisa terlalu besar. Agro juga
menghimbau agar FPI memberikan informasi tentang jumlah massa yang ingin datang
menemani pentolan FPI itu.
"Misalnya akan membawa massa kesini, nanti akan
memberikan pemberitahuan dulu. berapa jumlah yang akan datang. yang terpenting,
kami telah ada SOP juga disini. yang mau kesini jangan membawa senjata tajam.
barang barang terlarang jangan dibawa serta jangan merusak fasilitas
umum", tegasnya.
Dirinya juga terlihat
enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan pihak penyidik
kepada Rizieq."Ya, nanti tunggu tim penyidik saja. yang berkaitan dengan
yang ada di youtube. gambar palu arit itu loh. ya semuanya yang berkaitan
dengan itu akan kita pertanyakan semuanya. nanti siap yang telah meng-upload
juga akan kita tanya", Ucapnya.(Sindo Daily)