Sindo Daily - Pelapor putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, Muhammad
Hidayat kembali melakukan pelaporan ke pihak kepolisian. Kali ini tidak
tanggung-tanggun, pihak yang akan dilaporkannya adalah Kadiv Humas Polri Irjen
Polisi Wasisto.
Hidayat sebelumnya telah berupaya untuk melakukan poelaporan
melalui Polres Bekasi pada Jumat ( 7/7/17 ) pagi. Dirinya sudah masuk ke Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ).
Namun, kata Hidayat, oleh para petugas yang ada di Polres
Bekasi. Laporan tersebut diarahkan untuk dapat disampaikan ke Mabes Polri.
Laporan untuk Irjen Setyo itu terkait dengan film pemenang Police Movie
Festival 'Aku adalah kau yang lain' yang sempat juga terjadi kontroversi.
"Saya bermaksud untuk melaporkan 3 hal ujaran kebencian
dan penodaan agama. Yang pertama itu yang terkait dengan film Aku adalah kau
yang lain. Itu yang masu saya laporkan, yang pertama Kadiv Humas Polri sebagai
orang yang bertanggungjawab mempublikasikan, menyebarkan di media sosial akun
di Humas Polri," kata Hidayat.
Selain Irjen Setyo, Hidayat juga bermaksud untuk melaporkan
sang pembuat film tersebut. Mulai dari
sutradara sampai para pemain di film Aku adalah kau yang lain.
"Ada sutradara, produsernya dan para pemainnya. Karena
mereka memproduksi itu dengan mengetahui bahwa ini akan dapat menimbulkan
sentimen di masyarakat, akan dapat menimbulkan keresahan," ujar Hidayat.
Dikonfirmasi secara terpisah, Pihak Polrestra Bekasi
membenarkan bahwa Hidayat juga tengah berupaya untuk membuat laporan ke
polisi."Dia buat laporan lagi,
seputar ujaran kebencian juga," ujar Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes
Hero Herianto Bachtiar.
Hero belum mengetahui siapa yang akan dilaporkan lagi oleh
Hidayat. Namun dirinya memastikan yang akan dilaporkan tidak ada hubungannya
dengan Kaesang. ( Sindo Daily )