Sindo Daily - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali dilaporkan
ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemalsuan.
Fransiska Kumalawati Susilo telah melaporkan Sandiaga pada
Senin ( 8/1/18 ) dan terdaftar dalam laporan kepolisian dengan nomor
Lp/109/I/2018/PMJ/Dit.reskrimum. Fransiska melaporkan Sandiaga atas sertifikat
yang dibalik nama dari Djoni Hidayat ke PT Japirex tanpa adanya akta jual beli.
"Laporan itu untuk sertifikat nomor 1020 yang dibalik
nama dari Djoni Hidayat ke PT Japirex tanpa adanya AJB dan telah dijual kepada
orang ketiga,"kata Fransiska di Kawasan Polda Metro Jaya, Selasa (
9/1/18).
Fransiska mengatakan, Sandiaga dan Andreas Tjahyadi
merupakan pemilik saham di PT Japirex pada tahun 2012 lalu. PT Japirex telah
menjual sebidang tanah dengan luas 3.000 meter persegi yang terletak di jakan
Raya Curug, Tangerang, Banten.
Menurut Fransiska, tidak pernah ada perjanjian antara
pihaknya dengan pihak Sandiaga dan Andreas mengenai penjualan tanah seluas
3.000 meter persegi itu.
"Surat pelepasan hak isinya sangat jelas, bahwa tanah
tersebut tetap beratasnamakan pihak pertama,"ujar Fransiska.
Fransiska juga menjelaskan seharusnya tanah itu tidak dijual
tanpa adanya persetujuan pihaknya. Sebab tanah itu merupakan harta untuk
dipergunakan.
"Jadi hanya untuk dipergunakan dan bukan untuk dibalik
nama maupun diperjualbelikan. Mana RUPS PT untuk pembelian aset tersebut? Kan
juga tidak ada,"ujar Fransiska.
Sebelumnya, Fransiska yang telah mendapat kuasa dari Djoni
juga sempat melaporkan kasus dugaan penggelapan tanah tersebut ke Polda Metro
Jaya sejak Maret 2017.
Kasus bermula saat manajemen Japirex, Sandiaga dan Andreas berencana
untuk menjual aset PT Japirex seluas 6.000 meter persegi di Jalan Curug Raya,
Tangerang. Dibelakang tanah tersebut terdapat tanah seluas 3.000 pesegi milik
Djoni Hidayat.
Tanah seluas 3.000 meter persegi itu, menurut Fransiska
merupakan tanah titipan dari almarhumah Happy Soeryadjaya atau istri pertama
Edward Soeryadjaya.
Didalam kasus tersebut, Andreas telah ditetapkan sebagai
tersangka. Berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI
Jakarta. ( Sindo Daily)