Sindo Daily - Aksi main hakim sendiri yang telah menewaskan seorang pria
berinisial MA yang di duga melakukan pencurian amplifier di musala Al Hidayah,
Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi atensi Polda Metro Jaya. Polda
Metro Jaya akan membantu Polres Metro Bekasi untuk mengusut dalang pembakaran
MA.
"Ya kasus pembakaran tersebut menjadi atensi,"
kata Agro, Sabtu (5/8/17 ).
Agro mengatakan Polda Metro Jaya akan membantu aparat
kepolisian Polres Metro Bekasi didalam menyelidiki dalang atau provokator
pembakaran MA."Tetap akan kita bantu proses pencarian provokatornya,"
ujar Agro.
Argo menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menghormati
proses hukum. Dirinya berharap agar masyarakat dapat mengetahui suatu tindakan
pidana agar melapor ke pihak berwenang.
"Masyarakat yang mengetahui harus segera melapor. Atau
kalau menangkap basah pencurian, agar segera diserahkan ke kepolisian. Jangan
main hakim sendiri," tegas Agro.
Diketahui MA tewas setelah dibakar hidup-hidup oleh warga
Babelan, kabupaten Bekasi karena dituding telah mencuri amplifier di Musala Al
Hidayah. Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bekasi AKBP Rizal Marito menegaskan
warga tersebut benar telah melakukan pencurian.
"Dilaporkan oleh penjaga masjid, barang bukti ada,
saksi-saksi ada, tersangka meninggal," kata Rizal, Kamis ( 3/8/17 ).
Rizal mengungkapkan berdasarkan laporan dari penjaga masjid,
warga yang di duga sempat juga melakukan salat di mushola Al hidayah. Setelah
keluar dari musala, amplifier musala hilang. Saksi yang melihat korban keluar
membawa amplifier berteriak maling.
Karena panik setelah diteriaki warga, MA yang sedang membawa
amlifier turun dari motor dan menceburkan diri ke sungai. Namun ternyata warga
sudah menunggunya di seberang sungai dan langsung dihakimi.( Sindo Daily )