» » Jaksa segera limpahkan berkas Jonru ke pengadilan

Jaksa segera limpahkan berkas Jonru ke pengadilan

Penulis By on Selasa, 28 November 2017 | No comments


Jaksa segera limpahkan berkas Jonru ke pengadilan

Sindo Daily - Tersangka dalam kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting telah dilimpahkan polisi ke pihak kejaksaan. Kejaksaan akan segera menahan Jonru sampai penyiapkan berkas untuk persidangan.

"Untuk selanjutnya akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum selama 20 hari yang selanjutnya berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan,"ujar Nirwan Nawawi selaku Kasipenkum Kejati DKI Jakarta.

Nirwan mengatakan pelimpahan berkas Jonru Ginting akan dilakukan di Kejari Jakarta Timur. Polisi juga telah menyerahkan barang bukti ke pihak kejaksaan.

"Penyidik telah menyerahkan tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti ke pihak penuntut umum,"ujarnya.

Nirwan menambahkan, Jonru di duga telah melakukan tindak pidana pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 UU ITE.

"Untuk Jaksa penuntut umumnya nanti akan ditunjuk dari Kejari Jakarta Timur,"kata Nirwan.( Sindo Daily )
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini TVN24 Online Sbobet Euro Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet