Sindo Daily - Juru Bicara Komisi Pemberantasan korupsi ( KPK ) Febri
Diansyah mengungkapkan pihak penyidik masih bekerja di lapangan untuk mencari
keberadaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI Setya Novanto.
Meski saat ini pihak penyidik masih berada di kediaman
Novanto, namun Ketua Umum Partai Golkar tersebut tidak ditemukan disana.
"Sampai tengah malam ini tim kita masih dilapangan.
Proses pencarian masih dilakukan. Meskipun kami sudah berada di kediamannya,
namun yang bersangkutan tidak ditemukan,"ujar Febri saat melakukan jumpa
pers di kantor KPK, Rabu ( 16/11/17 ).
Febri mengungkapkan KPK telah menerbitkan surat penangkapan
terhadap Setya Novanto pada hari ini. Upaya penangkapan tersebut dilakukan
lantaran Novanto dianggap tidak kooperatif.
Diketahui sudah sebelas kali Setya Novanto dipanggil untuk
diperiksa sebagai saksi maupun tersangka didalam kasus E-KTP. Namun dirinya
kerap tidak memenuhi panggilan tersebut dengan memberikan berbagai alasan.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan kembali Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR )
RI tersebut sebagai tersangka didalam kasus dugaan korupsi E-KTP, Jumat (
10/11/17 ).
Sebelumnya Novanti berhasil lolos dari status tersangka
didalam penetapan sebelumnya setelah menang didalam gugatan praperadilan
terhadap KPK.
Didalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak di diduga
telah melakukan korupsi dan menguntungkan diri sendiri, orang lain ataupun
korporasi.
Adapun sejumlah pihak yang terlibat diantaranya Direktur
Umum PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus
serta dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Di duga negara mengalami kerugian sebesar Rp.2.3 triliun
dari proyek senilai Rp.5.9 triliun tersebut. ( Sindo Daily)