Sindo Daily - Kini beredar surat gugatan cerai dari mantan Gubernur DKI
Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok kepada istrinya Veronica Tan. Surat gugatan
cerai ini telah menyebar melalui group chat Whatsapp kemudian ramai di bahas di
media sosial.
Surat yang beredar tersebut ditujukan ke Pengadilan Negeri
Jakarta Utara tertanggal 05 Januari 2018. Surat itu tertulisa mengenai gugatan
perceraian dan hak asuh anak yang ditandatangani oleh Fifi Letty Indra serta
Josefina Agatha Syukur.
Keduanya bertindak sebagai kuasa hukum dari Basuki Thajaja
Purnama atau Ahok. Didalam surat tersebut Ahok menggugat cerai dan hak asuh
anak terhadap Veronica Tan.
Pengacara dari Mantan Gubernur DKI Jakarta ,Sirra PRayuna
mengaku sedang mengecek kebenaran dari surat tersebut. Sirra merupakan anggota
tim kuasa hukum Ahok didalam kasus penodaan agama terkait dengan pidato
kontroversial di Kepulauan Seribu.
"Iya saya nanti mau cek dulu lah surat itu, saya belum
cek jadinya saya belum mengetahui benar atau tidaknya surat itu,"ujar
Sirra, Minggu ( 7/1/18) malam. ( Sindo Daily)