Sindo Daily - Pegiat media sosial Jonru Ginting hingga Jumat ( 29/9/17 )
malam masih menjalani sejumlah pemeriksaan sebagai tersangka terkait ujaran
kebencian.
Ternyata selain menjalani pemeriksaan tersebut, dirinya juga
harus rela meninggalkan sang istri yang kini sedang hamil.
"Istrinya sedang hamil lima bulan. Apalagi sekarang dia
memiliki tiga orang anak. Yang paling kecil baru berusia tiga tahun,"kata
Djudju Purwanto, Kuasa Hukum Jonru di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Jumat ( 29/9/17 ).
Dirinya menyebutkan bahwa didalam kesehariannya, Jonru
memiliki berbagai kegiatan seperti kegiatan sosial, membangun komunitas,
mengajar , serta menjadi pembicara.
"Saat ini kondisi dari Jonru dalam keadaan sehat. Tapi
hanya kurang istirahat. Kami juga menyebut penetapan status tersangka ini
terlalu dipaksakan," ujarnya.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Jonru
Ginting sebagai tersangka didalam kasus ujaran kebencian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya , Komisaris Besar Agro
Yuwono mengatakan pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro
Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Jonru. Setelah dilakukan
pemeriksaan, ucap Agro, pihak penyidik langsung melakukan gelar perkara.
Polisi juga telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka
kasus ujaran kebencian tersebut.
"Telah dilakukan penggeledahan di rumahnya untuk
mencari barang bukti terkait dengan kasus tersebut," kata Agro.
Penggeledahan yang dilakukan untuk melakukan pencarian
barang bukti terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan Jonru melalui
sejumlah media sosial. Polisi juga melakukan penyitaan beberapa alat elektronik
milik Jonru.
"Ada di sita laptop, flasdisk, pokoknya yang ada
hubungan dengan kasus tersebut," ujar Agro. ( Sindo Daily)