Sindo Daily - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah , Dahnil Anzar
Simanjuntak tidak akan melarang anggotanya untuk ikut aksi 299 pada Jumat
(29/9/17) di depan Gedung DPR/MPR , Senayan, Jakarta.
Meskipun demikian, Dahnil Anzar secara organisasi tidak
memberikan imbauan untuk mengikuti aksi tersebut.
"Tidak ada imbauan, tidak bisa juga melarang kader
untuk mengikuti aksi tersebut," ujar Dahnil , Kamis ( 28/9/17).
Menurutnya, anggota Muhammadiyah memiliki hak konstitusional
sebagai warga negara.
Oleh karena itu, Muhammadiyah tidak akan melarang anggotanya
untuk dapat mengikuti aksi 299 selama yang dilakukan berakhlak dan tertib.
"Tidak ada melarang, itu merupakan hak konstitusional
warga negara selama yang dilakukan secara berakhlak dan tertib,"ujar
Dahnil.
Aksi tersebut digelar setelah usai salat Jumat dimana aksi
ini dilakukan oleh berbagai organisasi masyarakat yang menolaj adanya Perppu
Ormas menjadi Undang-Undang dan menolak adanya kebangkitan Partai Komunis
Indonesia ( PKI ).
Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah diterima oleh
pihak kepolisian. Aksi 29 September 2017 atau dikenal sebagai aksi 299 akan di
ikuti sekitar 17 ribu orang.
Saat ini pihak kepolisian telah menerima surat pemberitahuan
adanya aksi dari Presidium Alumni 212. ( Sindo Daily)