» » Final, berkas perkara Ahmad Dhani dilimpahkan ke kejaksaan pekan ini

Final, berkas perkara Ahmad Dhani dilimpahkan ke kejaksaan pekan ini

Penulis By on Rabu, 06 Desember 2017 | No comments


Final, berkas perkara Ahmad Dhani dilimpahkan ke kejaksaan pekan ini

Sindo Daily  - Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana untuk melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani ke pihak Kejaksaan pada pekan ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengatakan, pihak penyidik masih melengkapi syarat formal didalam berkas tersebut.

"Pekan ini mungkin tahap satu. Kami sudah melakukan koordinasi sebelumnya, untuk sementara ini sudah cukup kelihatannya,"ujar Iwan saat di temui di Mapolda Metro Jaya, Rabu ( 6/12/17 ).

Dirinya juga berharap jika berkas tersebut sudah dikirimkan dan pihak kejaksaan telah menyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian kasus tersebut telah dapat segera disidangkan.

"Jadi setelah itu kita kirim secara formal, dan kemudian nantinya kalau sudah dinyatakan P21. Kami akan memanggil lagi saudara Ahmad Dhani untuk diserahkan ke kejaksaan,"katanya.

Dhani telah dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network atas tuduhan telah melanggar pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Diketahui pada 6 Maret 2017, Ahmad Dhani melalui akun Twitternya @AHMADDHANIPRAST telah memposting unggahan yang dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap para pendukung Ahok.( Sindo Daily )
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini TVN24 Online Sbobet Euro Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet