Sindo Daily - Pemprov DKI Jakarta menerima penghargaan sistem pengendalian
gratifikasi terbaik serta tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN terbaik dari KPK.
Penghargaan itu atas penilaian KPK pada Januari hingga Desember 2017.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo
kepada perwakilan Pemprov DKI Jakarta yang hadir didalam acara penutupan peringatan
hari antikorupsi sedunia 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (
12/12/17 ).
"Mudah-mudahan penghargaan tersebut dapat memberikan
semangat baru kepada teman- teman supaya dapat mengelola gratifikasi dan
laporan harta kekayaannya lebih baik dimasa yang akan datang,"kata Agus
setelah menyerahkan penghargaan tersebut.
Selain Pemprov DKI, terdapat juga sejumlah instansi lain
yang mendapatkan penghargaan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN terbaik
diantaranya Bank Indonesia ( BI ), Kementerian PUPR, Kementerian Agema,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Pemkab Sampang,
Pemprov NTB, Pemkot Yogyakarta, Pemprov Jawa Tengah, PT Bank BJB, PT Pertamina,
PT KAI, PT PLN dan PT Telkom.
Sementara untuk sistem pengendalian gratifikasi terbaik juga
didapatkan oleh OJK, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, PBJS
Ketenagakerjaan, PT Pertamina, Kementerian Agema, PT Bank Mandiri serta
Kementerian Pertanian.
Selain itu, didalam acara tersebut juga diberikan
penghargaan khusus kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi yang bekerjasama dengan KPK. Penghargaan tersebut diterima
oleh lima instansi yaitu Polri, Kejaksaan Agung, DPRD Kabupaten Toba Samosir
serta DPRD Kota Palembang.( Sindo Daily)