Sindo Daily - Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo menangkap istri
wakil wali kota Gorontalo, SD saat mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah
rumah di jalan Cokrominoto, Kota Gorontalo.
Penangkapan SD dilakukan pada Selasa ( 2/1/18 ) malam.
Hasil tes urine yang dilakukan menyatakan istri wakil
walikota Gorontalo tersebuet positif mengandung matmfetamin.
Didalam penangkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional
Provinsi Gorontalo , petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa alat
hisap sabu atau bong serta paket kecil kristal yang di duga merupakan
sabu-sabu.
Kepala BNNP Gorontalo , Brigadir Jenderal Oneng Subroto
mengungkapkan, SD ditangkap bersama dengan rekannya LM saat asyik mengkonsumsi
narkotika jenis sabu.
Usai dilakukan penangkapan, keduanya langsung dilakukan
pemeriksaan tes urine.
"Saat kedua statusnya masih terperiksa, kami juga belum
melakukan pemeriksaan lanjutan karena kami melihat kondisi keduanya masih
shock,"kata Brigjen Oneng Subroto, Rabu ( 3/1/18 ).
Bahkan saat diperiksa pihak penyidik BNNP, SD telah pingsan
tiga kali.
"Keduanya masih dalam kondisi shock dan belum
ditahan,"ungkap Brigjen Oneng Subroto.
Salahudin Pakaya , pengacara SD mengatakan saat ini kondisi
kliennya sudah dalam kondisi stabil dan sehat.
"Kita harus dapat menghormati proses hukum. Biarkan
penyidik dari BNNP bekerja. Kami selaku kuasa hukum bekerja melakukan pembelaan
kepada yang bersangkutan,"ucapnya. ( Sindo Daily)