Sindo Daily - Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam ( FPI ) DPP DKI
Jakarta, Habib Novel Chaidir Hasan,menjadi bahan ejekan di sejumlah media masa dan media sosial terkait dengan ucapannya di dalam BAP 'Fitsa Hats'.
Dia mengakui banyak beredarnya meme di sejumlah media sosial
yang tenggah mengolok olok dirinya mengenai ucapan Fitsa Hats ini.
"Banyak macam macam, iya salah satunya meme. Kami
mendapatkan laporan saja dari media sosial" Ujar Habib Novel kepada
sejumlah wartawan media masa saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.
Menurut dia. Ejekan itu merupakan salah satu bentuk
penghinaan terhadap pemuka agama. Dia mempermasalahkan masalah tersebut.
"Ini penghinaan terhadap Ulama", kata nya.
Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam DPP DKI Jakarta,
Habib Novel Chaidir Hasan didampingi penasihat hukum dari TIM ACTA, Nurhayati,
Kembali melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ke Mapolda Metro Jaya.
Laporan ini dibuat karena Ahok diduga telah mengucapkan
pernyataan yang bermakna melakukan pelecehan terhadap Habib Novel terkait
tulisan "Fitsa Hats".
Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu menyebut ada saksi yang
malu bekerja di Pizza Hut.
Sehingga saat dilakukan pemeriksaan untuk kepentingan Berita
Acara Peemeriksaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Novel disebut
dengan sengaja mengubah nama menjadi Fitsa Hats karena malu bekerja di
perusahaan yang di pimpin oleh orang kafir, dan tidak seiman.
"Didalam kalimat Ahok yang menyatakan Habib Novel itu
merasa malu bekerja di perusahaan Amerika sehingga dia menuduh Habib Novel
dengan sengaja mengubah huruf Pizza Hut menjadi 'Fitsa Hats", Ujar
Nurhayati saat mendampingi Habib Novel membuat Laporan.
"Padahal Habib Novel sendiri dia tidak merasa malu dan dengan
sengaja menutupi pengalaman kerjanya di perusahaan asing yang notabene milik
Amerika dan non muslim. Jadi tidak ada kaitan dengan tuduhan Ahok tentang Pizza
Hut dengan dakwaan penodaan agama itu", Nurhayati menambahkan.
Untuk melengkapi laporan, Pihaknya telah membawa barang
bukti berupa artikel yang berada di media online, yakni Video Ahok disaat
sedang berbicara di depan wartawan salah satu televisi Swasta.
"Buktinya sendiri ada pada artikel pertama dari Media
Online, Dan yang kedua berupa Video Pak Ahok yang sedang berbicara di depan
wartawan salah satu televisi swasta", kata dia.
Dia menilai, Ucapan yang disampaikan oleh Ahok mengenai
Pizza Hut itu tidak ada hubungan dengan perkara Penistaan agama yang sedang
dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dia menggangap Ahok hanya mencari kesalahan saja dari semua
keterangan Habib Novel di depan persidangan yang sebenar benarnya apa yang
ditanyakan oleh Hakim kepada Habib Novel bisa di jawab dengan Lugas.
"Sehingga dicari cari, itu hanya Penasihat Hukum Ahok
yang mencari cari kesalahan, Sehingga dicari itu kata "Fitsa Hats". Padahal itu
tidak termasuk dalam pokok perkara. tetapi di dunia luar jadi Booming sekali,
sehingga menggangu psikologis dari keluarga Habib", katanya.
Atas dasar hal itu, Habib Novel juga meminta kepada aparat
kepolisian supaya segera dengan cepat memproses laporannya itu." Untuk
segera di proses", katanya.
Laporan itu tercatat dikepolisian dengan nomor
LP/55/I/2017/PMJ/Dit Reskrimus, pada tanggal 05 Januari 2017.
Ahok diduga telah mencemarkan nama baik dan atau fitnah
melalui media elektronika. Ahok diduga melanggar pasal 310 KUHP dan atau pasal
311 KUHP jo Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) Undang Undang nomor 19 tahun
2016 tentang perubahan Undang Undang nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan
transaksi Elektronik.