» » Jurus maut Ahok kala menjadi Komisi II DPR.

Jurus maut Ahok kala menjadi Komisi II DPR.

Penulis By on Rabu, 08 Maret 2017 | No comments

jurus-maut-ahok-kala-menjadi-komisi-ii-dpr

Sindo Daily - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Thajaja Purnama atau Ahok juga pernah menjadi anggota komisi II DPR RI. dirinya mengungkapkan bahwa dia pernah diminta untuk pindah dari komisi II DPR RI.

Dirinya menyatakan bahwa permintaan perpindahan itu bukan lah terutama karena dirinya yang paling bersuara menolak persoalan proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP ) yang kini sedang mengalami masalah hukum dan kasusnya sedang di dalam penangganan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Basuki Thajaja Purnama atau Ahok yang kini sedang menjalani masa cuti kampanye untuk bisa kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta dua priode, sewaktu di DPR RI dirinya yang paling getol mempersoalkan sejumlah hal termasuk menolak pengadaan E-KTP.

Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tenggah mengusut nama nama besar di balik dugaan kasus korupsi untuj pengadaan E- KTP yang telah menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp.2 triliun.

"Ya saya dulu pernah ditawari, saya mau dikomisi mana, ya kan sama saja. tapi tawaran ini kemungkinan gara gara tentang Undang Undang Pilkada", kata Ahok kepada sejumlah awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu ( 8/3/17) malam.

Dikatakan bahwa dirinya yang paling ngotot ingin memasukan pasal pembuktian terbalik bagi seluruh calon kepala daerah. apabila pasal itu dimasukan, seluruh pihak yang ingin mencalonkan dirinya sebagai kepala daerah harus bisa melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan Undang Undang no 7 tahun 2006 tenatng hasil Ratifikasi Konvensi PBB melawan Korupsi.

didalam undang undang itu disebutkan apabila mencalonkan diri menjadi kepala daerah maka calon kepala daerah harus dapat membuktikan asal kekayaannya, jika tidak dapat membuktikan asal kekayaannya, maka harta itu akan di sita oleh negara.

"Saya juga ada bilang kalau mau adil, siapapun yang ingin menjadi pejabat harus dapat membuktikan asal muasal harta yang dimiliki, baru lapangan tandingnya akan rata", kata Ahok.

Menurut Ahok, banyak sekali anggota DPR lain kala itu tidak sepakat dengan idenya.

"Bahkan pengamat Ray Rangkuti bilang, ini ( pembuktian terbalik ) pasalnya Ahok nih", kata Ahok sambil tertawa.

Saat dirinya ditanya lebih lanjut mengenai pihak mana yang sewaktu di DPR RI memintanya pindah, AHok terlihat engan menjawab dan dia kemudian terlihat mengalihkan perhatian dengan menjawab pertanyaan lainnya.

Tahun 2015 yanglalu, Ahok pernah mencerityakan bahwa ada tekanan yang disampaikan oleh rekannya sesama Fraksi di DPR RI agar dirinya dapat pindah dari komisi II. Saat dirinya menjadi pembicara di dalam acara seminar Sespimma Polri di Balai Agung, Balai Kota pada 11 Juni 2015. dirinya menceritakan adanya upaya untuk membungkam dirinya.

'Saya masih ingat Nurul Arifik ngomong begini kepada saya, " Hok ini fraksi ngomong ke gue nich, katanya elu mau dipindahin dari komisi II karena kasus E-KTP lue itu terlalu galak dan suka ribut ribut melulu, mana elu mau bikin pembuktian terbalik lagi, Undang Undang Pemilukada, macem macem lah, jadi elu mau dipindahin", kata Ahok kala itu menirukan ucapan dari Nurul.

Ahok kemudian bertanya kepada Nurul ke komisi mana dirinya akan dipindahkan,. Nurul menjawab Ahok akan dipindahkan ke Momisi VIII FPR RI yang membidangi agama.

"Saya bilang Oke, elu kasih tahu tuh fraksi ya, kase tahu bos bosnya semua, nanti kalau gue udah di Komisi VIII, gue bakar bongkar tuch mark up dana naik haji semuanya, yang bongkar non- muslim pula", kata Ahok kepada Nurul.

Nurul kemudian diketahui melapor ke Fraksi Golkar. beberapa hari kemudian, dirinya kembali didatangi Nurul. namun kali ini Nurul justru memberikan kebebasan kepada Ahok untuk bergabung dengan komisi mana.

"Sekarang itu elu mau gabung ke komisi mana? asal jangan gabung di komisi II lagi karena saat ini komisi lagi buat UU Pemilukada dan keberadaanmu di Komisi II sangat ngerepoti", cerita Ahok menirukan ucapan Nurul.

Ahok kemudian menjawab Nurul."dikomisi mana pun gue berada, pasti keberadaan gue bakal buat elu orang pada sakit kepala",.

Menurut Ahok, pernyataan yang diberikan membuat Nurul tidak dapat berkata apa apa lagi saat itu. pada akhirnya, Nurul kembali mendatangi Ahok, Nurul beserta pimpinan Fraksi mengaku menyerah dengan argumentasi Ahok.

"Ya sudah lah, elu tetap di Komisi II saja, tapi jangan banyak ngomong ya", kata Nurul kepada Ahok saat itu.(Sindo Daily)


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini TVN24 Online Sbobet Euro Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet