Sindo Daily - Sejumlah orang mendatangi kantor kelurahan Jatinegara dengan
mengenakan baju beratribut oramas keagamaan dan sejumlah orang yang mengaku dari
warga RW 01 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (
20/3/17 ).
Kedatangan mereka itu terkait dengan proses penertiban
spanduk yang dilakukan oleh para petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong
Praja ( Satpol PP ), Polisi, TNI di wilayah RW 01 kelurahan tersebut. Para
petugas juga diketahui menurunkan spanduk antara lain yang bergambar Ketua
Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab.
Spanduk Spanduk itu telah diturunkan saat para petugas
gabungan yang menertibkan alat peraga kampanye ( APK ) Pilkada DKI Jakarta,
Spanduk spanduk yang diturunkan para petugas merupakan spanduk bemuatan SARA
atau provokatif.
Warga dan sejumlah ormas yang datang ke kantor kelurahan itu
untuk menanyakan alasan dari penurunan spanduk spanduk itu. kedatangan mereka
berlangsung tertib. mereka juga dikawal oleh sejumlah aparat kepolisian dan TNI
dari Koramil.
Kedatangan mereka kemudian diterima oleh Lurah
Jatinegara,Dona Andria dan langsung mengadakan pertemuan tertutup disebuah
ruangan.
Komisaris Sukatma, Kepala Polsek Cakung mengatakan bahwa
pihaknya memastikan spanduk yang telah diturunkan tidak mengandung muatan SARA.
"Jadi itu tidak ada bahasa atau provokatif, karena
telah terlanjut dilakukan penurunan dan tidak mungkin untuk dipasang kembali,
diambillah jalan tengah, ya sudah, diturunkan aja, disimpan dahulu, kalau nanti
mau dipasang jangan disitu lagi, ditempat lain saja", kata Sukatma,
dikantor Lurah Jatinegara, Senin ( 20/3/17).
Menurutnya, APK serta spanduk yang berbau SARA atau dinilai
provokatif telah menjadi kewenangan Pemprov DKI untuk dilakukan penertiban.
pihak kepolisian,lanjut Sukatma, hanya bertugas menangani spanduk spanduk yang
bermuatan provokatif atau SARA.
"Kalau yang berbau SARA atau dinilai Provokatif saya
memang telah ada perintah langsung dari pimpinan untuk segera menurunkan,karena
tidak boleh ada spanduk begitu", kata Sukatma.
Dirinya juga memastikan pertemuan antara warga dan pihak
kelurahan telah berjalan dengan aman.
Lurah jatinegara juga mengatakan hal senada. pihaknya
,emyatakan, selama tidak ada ditemukan unsur bermuatan SARA dan Provokatif
tidak akan menjadi masalah. namun dirinya juga meminta kepada warga agar dapat
melapor jika hendak memasang spanduk.
"Selama itu spanduk tidak ada provokatif, silahkan
dipasang tapi tempat serta nanti lokasinya diatur, jangan nanti sampai
melanggar estetika, keindahan kota serta lalu lintas", ujar Dona.
"Adapun semua APK APK sudah diturunkan di
Jatinegara", tambah Dona.
Seorang warga RW 01, Raja yang juga mendatangi kantor
kelurahan mengatakan, kedatangan mereka hanya untuk menanyakan spanduk yang
telah diturunkan tersebut. spanduk yang diturunkan itu menurutnya murni
merupakan buatan warga dan tidak terkait dengan ormas manapun.
"Tidak ada masalah, tidak ada provokatif, tidak ada
menyinggung siapapun juga. kalau ( spanduk ) provokatif, saya beserta dengan
tim yang akan melakukan pencabutan", kata dia.
Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar melaksanakan
penertiban spanduk yang dinilai bermuatan SARA dan provokatif. Pelaksana Tugas
( Plt ) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan saat ini telah banyak spanduk
yang bernada provokatif yang banyak terpasang di wilayah Jakarta.
"Ini berlomba kelihatannya, nanti diturunkan satu yang
naik dua, diturunkan dua, eh yang naik jadi empat. ya jelas terus kami akan
kejar kejaran", ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan
Merdeka Selatan, Senin (20/3/17).
Dirinya juga menghimbau kepada masyrakat agar tidak memasang
spanduk yang dinilai bernada provokatif dan SARA. dirinya mendorong masyarakat
untuk saling menghargai adanya perbedaan
pendapat.(Sindo Daily)