Sindo Daily - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI dari Komisi
IX, Saleh Partaunan Daulay mendesak agar izin RS Mitra Keluarga dapat dicabut
untuk menjadi pelajaran bagi semua Rumah Sakit yang ada di Indonesia.
Palagi Indonesia yang pada 2019 ini akan masuk kedalam
Universal Health Coverage atau jaminan kesehatan semesta.
"Bahwa untuk pembayaran dengan menggunakan BPJS itu
bukanlah berarti gratis, melainkan masyarakat tetap harus membayar. Hanya saja
yang membayar adalah negara,"
"Anggaran untuk kesehatan itu ada sekitar Rp.34
triliun. Jadi kalau RS Mitra Keluarga ingin mengembalikan uang pasien karena
sudah dibayar BPJS itu patut untuk dipertanyakan," tegas Saleh saat b
diskusi forum legislasi yang bertema "Kasus Bayi Debora, perlakukan RS
sesuai dengan UU kesehatan? bersama dengan anggota dari komisi IX FPKB, Hj
Nihayatul Wafiroh di komplek parlemen, Senayan Jakarta, Selasa ( 12/9/17 ).
Sebab pendirian sebuah Rumah Sakit itu harus sesuai dengan
UU kesehatan.
Dimana setiap Rumah Sakit harus berorientasi kemanusiaan dan
bukan secara finansial. Doketer, sambung Saleh, sudah menjalankan tugasnya dan
hanya karena adanya masalah administrasi sehingga menyebabkan Debora meninggal.
"Itu yang kini menjadi catatan Komisi IX DPR RI. Sebab,
negara ini wajib untuk melindungi setiap warga negaranya. Karena itu kasus
Debora ini menjadi sebuah motivasi untuk kita agar tidak diam. Semua harus
dapat bergerak khususnya pers," pungkasnya.( Sindo Daily )