Sindo Daily - Keputusan dari KPU yang tidak meloloskan Partai Idaman
didalam verifikasi faktual peserta pemilu 2019 berbuntut kepada partai yang
dipimpin oleh Rhoma Irama.
Sekretaris Jenderal Partai Idaman mengungkapkan sudah
terdapat beberapa kader partainya yang hengkang setelah keputusan KPU tersebut
dikeluarkan.
"Ada beberapa di kawasan timur yang sudah
mundur,"ujarnya di kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa ( 16/1/18).
Ramdansyah menyebutkan beberapa daerah timur tersebut
diantaranya Papua Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan terutama
Manado.
Saat ini, kader Partai Idaman sudah ada di 84 persen
kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Jumlahnya ucap Ramdansyah telah mencapai
200.000 kader.
Partai Idaman juga mengatakan sebagian kadernya yang telah
hengkang telah beralih ke partai lain.
Hal itu karena Mahkamah Konstitusi telah memutuskan agar
partai lama juga harus diverifikasi oleh KPU.
"Jadi sangat mudah bagi kader partai Idaman bergeser
karena datanya ada dan lengkap,"katanya.
Berdsarkan putusan dari ajudikasi Bawaslu nomor
002/PS.REG/BAWASLU/I/2018 tanggal 15 Januari 2018, partai Idaman dinyatakan
tidak dapat melanjutkan verifikasi faktual.
Keputusan tersebut diambil setelah Partai Idaman melaporkan
KPU karena tidak meloloskan partai tersebut didalam tahapan verifikasi faktual.( Sindo Daily )