Sindo Daily - Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan,
akun-akun beserta situs-situs kelompok yang menjadi produses dan penyebar
kebencian, Saracen, belum dilakukan pemblokiran. Hal tersebut guna untuk
membantu proses penyidikan aparat kepolisian.
"Kami akan membantu kepolisian untuk dapat memproses
penyidikan, salah satunya itu alatnya dilihat dari jejak digital, antara lain
dari situs, kami akan mendukung kepolisian sampai nanti dinyatakan penyidikan
telah berakhir," kata Rudiantara di Jakarta, Kamis ( 31/8/17 ).
Dirinya mengatakan, pemblokiran Saracen dilakukan begitu
proses telah selesai dan tidak dibutuhkan lagi bagi aparat kepolisian.
Untuk melakukan pemblokiran, menurut Rudiantara, tidak perlu
adanya surat menyurat antara kepolisian dengan Kementerian Kominfo. Cukup
berkoordinasi antara kedua lembaga. Apalagi kedua belah pihak baik Polri dan
Kementerian Kominfo telah menempatkan personelnya dimasing-masing pihak.
"Tidak ada pakai surat menyurat, orang kita ada di
kepolisian, orang kepolisian ada di kita kok," kata dia.
Pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim
Polri sebelumnya telah berhasil meringkus anggota kelompok Saracen yang di duga
sebagai produsen dan penyebar konten ujaran kebencian di berbagai jejaring
sosial. Kepolisian sendiri telah menetapkan tiga orang tersangka didalam kasus
ini yakni JAS, MFT dan SRN.
Diketahui Group Saracen telah membuat sejumlah akun di
Facebook diantaranya Saracen News, Saracen Cyber team dan Saracennews.com.
Setidaknya terdapat 800 ribu akun yang dimiliki kelompok ini. Saracen telah
dikelola kelompok ini sejak November 2015.
Ketiga tersangka yang telah ditangkap polisi memiliki peran
masing-masing dimana JAS sebagai Ketua Group Saracen yang bertugas untuk
mengunggah postingan provokatif bernuansa SARA di sejumlah media sosial. Selain
itu JAS juga memiliki peran sebagai admin yang akan memulihkan akun anggotanya
yang diblokir Facebook. ( Sindo Daily )