Cari Blog Ini

Arsip Blog

Label

Djarot : masa warga Kampung Walang sudah jelas melanggar kok dilindungi

Djarot-masa-warga-Kampung-Walang-sudah-jelas-melanggar-kok-dilindungi

Sindo Daily - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat hanya tersenyum kecil ketika mengetahui warga kolong Tol Sedyatmo mengadu ke Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan untuk meminta perlindungan. Warga meminta perlindungan kepada Anies terkait dengan rencana dari Pemprov DKI yang hendal menertibkan mereka.

"Tidak apa-apa, meminta perlindungan itu kan boleh saja. Tapi kalau sudah melanggar aturan masa dilindungi?," ujar Djarot saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jumat ( 21/7/17 ).

Dirinya mengatalan, dia sudah meminta izin dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono untuk dapat mengelola kolong-kolong tol yang ada di Jakarta. Sebab, wewenang didalam pengelolaan kolong tol sebelumnya ada pada pihak Jasa Marga.

"Dan beliau ( Menteri Basuki ) mengucapkan terima kasih, senang rasanya dapat ikut menjaga dan merawat," ujar Djarot.

Djarot kembali menegaskan bahwa kolong tol berukan merupakan tempat hunian warga karena dinilai berbahaya. Kebakaran juga pernah terjadi di kolong tol dan membuat kontruksi jalan tol yang ada diatasnya menjadi rusak. Djarot mengatakan sebaiknya kolong tol tersebut dapat difungsikan untuk hal lainnya daripada dijadikan pemukiman.

"Saya sampaikan itu bisa dijadikan untuk taman atau lagan parkir yang akan tertata baik. Dengan cara seperti itu maka tidak akan ada lagi oknum-oknum yang dapat bermain di situ," ujar Djarot.

"Berdasarkan pengalaman dulu, seberangnya Kalijodo itu dulu merupakan lahan parkir truk kan? itu telah dimanfaatkan dan terbukti disewakan," ujar Djarot.

Warga Kampung Walang yang bertempat tinggal di kolong Tol Sedyatmo, Jakarta Utara berharap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk menepati janji kampanyenya. Seorang warga Kampung Walang, Mardi, mengatakan bahwa saat melakukan kampanye di kawasan tersebut, Anies telah berjanji tidak akan ada lagi penggusuran.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta telah berencana untuk melakukan penertiban terhadap pemukiman warga yang berada di kolong Tol Sedyatmo. Pemprov DKI rencananya akan membangun sodetan di kawasan tesebut.

Mardi mengatakan, hampir semua warga yang berada di kawasan tersebut merupakan relawan pendukung Anies-Sandi yang tergabung dalam relawan Abdi Rakyat. DIrinya mengatakan beberapa bulan yang lalu warga Kampung Walang telah mendatangi kediaman Anies di Jakarta Selatan. Disana, warga menyampaikan keluhan mereka terkait dengan rencana Pemprov DKI yang akan melakukan penertiban.

Menurut Mardi, kepada warga Kampung Walang, Anies mengatakan akan menyelesaikan masalah tersebut.


"Istilahnya kami datang untuk meminta perlindunganlah. Kata Pak Anies akan dirapatkan. Beberapa hari kemudian saya ada tanyakan ke koordinator wilayah ( Abdi Rakyat ). Kata mereka telah di backup yang artinya tidak akan ada penggusuran," ujar Mardi. ( Sindo Daily )

Ma'ruf : Kami sudah pernah mengingatkan tidak mengusung khilafah


Maruf-Kami-sudah-pernah-mengingatkan-tidak-mengusung-khilafah
Sindo Daily - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mendukung penuh langkah pemerintah dalam membubarkan ormas anti-Pancasila. Dukungan tersebut diberikan sebab MUI telah mempunyai komitmen berkebangsaan.

"Iya lah, pokoknya kita sudah berkomitmen berkebangsaan. MUI sudah menyatakan akan melakukan penegasan kembali karena itu siapa saja yang tidak memiliki komitmen ber-Pancasila ya tentu tidak boleh menjadi anggota MUI. Dan MUI juga mendukung langkah-langkah untuk melakukan pembubaran terhadap ormas yang memang anti terhadap Pancasila," ujar Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin di Gedung Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis ( 20/7/17 ).

Ma'ruf juga mengimbau kepada setiap ormas utuk menegaskan kembali komitmennya terhadap NKRI. Setiap ormas yang ada di Indonesia, menurut Ma'ruf, harus memiliki rasa kebangsaan yang kuat.

"Ya supaya dapat melakukan komitmen kembali. Siapa yang misalnya ya dia itu harus dapat menyatakan bahwa dia memiliki komitmen berkebangsaan. Kita harap masing-masing dapat memperbaharui komitmennya. Supaya nanti jelas ini mempunyai komitmen atau tidak. Saya kita itu saja," tuturnya.

Mengenai pembubaran HTI, Ma'ruf mengatakan sebelumnya telah mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk tidak mengusung prinsip khilafah. Namun HTU tidak ingin mendengar masukan dari MUI tersebut sehingga akhirnya dibubarkan oleh pemerintah.

"Secara personal kita telah mengingatkan untuk tidak mengusung khilafah itu. Karena dia terus saja begitu akhirnya pemerintah mengambil langkah kan. Itu sudah kita ingatkan. Jangan mengusung prinsip khilafah didalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya. ( Sindo Daily )

HTI dibubarkan, Fadli Zon nilai pemerintah semena-mena


HTI-dibubarkan-Fadli-Zon-nilai-pemerintah-semena-mena

Sindo Daily - Kementerian Hukum dan HAM telah resmi mengumumkan pencabutan status badan hukum organisasi kemasyarakatan ( ormas ) Hizbut Tahir Indonesia ( HTI ) disertai dengan pembubaran organisasi tersebut.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI Fadli Zon mengkritik langkah yang diambil oleh pemerintah didalam membubarkan ormas anti-Pancasila.

"Pencabutan status hukum serta pembubaran HTI terbukti tidak melalaui prosedur tersebut," ujar Fadli di Gedung Parlemen DPR/MPR Ri, Jakarta, Kamis ( 20/7/17 ).

Dirinya memaparkan tentang pencabutan badan hukum HTI dengan tidak ada peringatan terlebih dahulu serta proses pendahuluan.

Hal tersebut kini yang dikritisi oleh Fadli Zon.

"Tidak adanya due process of law, ini akan sangat berbahaya bagi demokrasi yang sedang kita bangun," jelas Fadli.

Wakil Ketua DPR RI yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu berpendapat pemerintah cenderung memperluas subyektivitasnya didalam proses penegakan hukum.

Bukan hanya didalam Perppu No.2/2017 tentang Organisasi Masyarakat ( ormas ) saha, tetapi didalam naskah revisi UU Anti-Terorisme yang tengah mereka ajukan.

"Misalnya, setiap pihak yang diduga merupakan teroris oleh aparat bisa langsung ditahan tanpa perlu bukti apapun juga," ujar Fadli.

Dirinya kemudian menambahkan didalam kasus pembuabaran ormas, setiap ormas yang di duga bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 bisa langsung dibubarkan.

"Semuanya tanpa melalui lembaga peradilan. Ini yang sangat berbahaya," kata Fadli.( Sindo Daily)

Banyak rencana pembunuhan Ahok, Djarot setuju Telegram di blokir

Banyak-rencana-pembunuhan-Ahok-Djarot-setuju-Telegram-di-blokir

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui dirinya telah mengetahui adanya rencana pembunuhan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama atau Ahok didalam aplikasi pesan singkat Telegram.

Djarot kemudian mendukung rencana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir layanan Telegram di Indonesia.

"Saya dengan ada rencana pembunuhan tersebut ( terhadap Ahok di Telegram ).Makanya kalau memang itu harus dicabut, dihentikan izinnya di Indonesia, itu sangat bagus," ujar Djarot saat ditemui di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu ( 19/7/17 ).

Djarot mengatakan, semua layanan aplikasi pesan singkat harus dapat dikontrol oleh pemerintah. Terlebih, pesan didalam Telegram tersebut sebagai satu-satunya yang tidak dapat dideteksi oleh orang lain selain pengirim dan penerima pesan.

Telegram juga di duga telah digunakan untuk melakukan aksi terorisme seperti merakit bom serta menyebarkan paham-paham terkait dengan terorisme itu.

Menurut Djarot, selain melalui layanan Telegram, ancaman terhadap Ahok juga terjadi di Rutan Cipinang maupun Lapas Cipinang.
"Makanya saya sampaikan kenapa waktu itu saya maksa jangan di Cipinang. Ancamannya sudah lama, bahkan sebelum masuk di Telegram saya sudah dengar juga ancaman seperti itu. Tetapi tidak boleh takut, negara tidak boleh takut terhadap hal-hal seperti itu," kata Djarot.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan sebelumnya membenarkan rencana pembunuhan terhadap Ahok menjadi salah satu alasan diblokirnya Telegram.

Rencana pembunuhan itu dibarengi dengan pengeboman mobil dan tempat ibadah pada 23 Desember 2015.
"Data ini kami dapat dari Densus88. Jadi untuk detail bagaimana ancaman tersebut hanya Densus yang tahu," ujar Samuel, Selasa ( 18/7/17 ).

Selain alasan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informastika bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme juga membeberkan alasan lain mengapa layanan Telegram diblokir.

Salah satu alasan lainnya yakni adanya penyerangan senjata tajam terhadap dua orang anggota kepolisian di Masjid Falatehan oleh seorang pria, Jakarta Selatan pada 30 Juni 2017 lalu.

"Adapun pemblokiran dilakukan pemerintah terhadap 11 alamat DNS yang digunakan untuk mengakses layanan chat tersebut.

Aplikasi mobile Telegram sendiri sampai saat ini masih dapat dipergunakan. Seperti diketahui bahwa Kemenkominfo telah memblokir aplikasi web Telegram sejak Jumat ( 14/7/17 ).


 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini TVN24 Online Sbobet Euro Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet