Cari Blog Ini

Arsip Blog

Label

Jurus maut Ahok kala menjadi Komisi II DPR.

jurus-maut-ahok-kala-menjadi-komisi-ii-dpr

Sindo Daily - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Thajaja Purnama atau Ahok juga pernah menjadi anggota komisi II DPR RI. dirinya mengungkapkan bahwa dia pernah diminta untuk pindah dari komisi II DPR RI.

Dirinya menyatakan bahwa permintaan perpindahan itu bukan lah terutama karena dirinya yang paling bersuara menolak persoalan proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP ) yang kini sedang mengalami masalah hukum dan kasusnya sedang di dalam penangganan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Basuki Thajaja Purnama atau Ahok yang kini sedang menjalani masa cuti kampanye untuk bisa kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta dua priode, sewaktu di DPR RI dirinya yang paling getol mempersoalkan sejumlah hal termasuk menolak pengadaan E-KTP.

Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tenggah mengusut nama nama besar di balik dugaan kasus korupsi untuj pengadaan E- KTP yang telah menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp.2 triliun.

"Ya saya dulu pernah ditawari, saya mau dikomisi mana, ya kan sama saja. tapi tawaran ini kemungkinan gara gara tentang Undang Undang Pilkada", kata Ahok kepada sejumlah awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu ( 8/3/17) malam.

Dikatakan bahwa dirinya yang paling ngotot ingin memasukan pasal pembuktian terbalik bagi seluruh calon kepala daerah. apabila pasal itu dimasukan, seluruh pihak yang ingin mencalonkan dirinya sebagai kepala daerah harus bisa melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan Undang Undang no 7 tahun 2006 tenatng hasil Ratifikasi Konvensi PBB melawan Korupsi.

didalam undang undang itu disebutkan apabila mencalonkan diri menjadi kepala daerah maka calon kepala daerah harus dapat membuktikan asal kekayaannya, jika tidak dapat membuktikan asal kekayaannya, maka harta itu akan di sita oleh negara.

"Saya juga ada bilang kalau mau adil, siapapun yang ingin menjadi pejabat harus dapat membuktikan asal muasal harta yang dimiliki, baru lapangan tandingnya akan rata", kata Ahok.

Menurut Ahok, banyak sekali anggota DPR lain kala itu tidak sepakat dengan idenya.

"Bahkan pengamat Ray Rangkuti bilang, ini ( pembuktian terbalik ) pasalnya Ahok nih", kata Ahok sambil tertawa.

Saat dirinya ditanya lebih lanjut mengenai pihak mana yang sewaktu di DPR RI memintanya pindah, AHok terlihat engan menjawab dan dia kemudian terlihat mengalihkan perhatian dengan menjawab pertanyaan lainnya.

Tahun 2015 yanglalu, Ahok pernah mencerityakan bahwa ada tekanan yang disampaikan oleh rekannya sesama Fraksi di DPR RI agar dirinya dapat pindah dari komisi II. Saat dirinya menjadi pembicara di dalam acara seminar Sespimma Polri di Balai Agung, Balai Kota pada 11 Juni 2015. dirinya menceritakan adanya upaya untuk membungkam dirinya.

'Saya masih ingat Nurul Arifik ngomong begini kepada saya, " Hok ini fraksi ngomong ke gue nich, katanya elu mau dipindahin dari komisi II karena kasus E-KTP lue itu terlalu galak dan suka ribut ribut melulu, mana elu mau bikin pembuktian terbalik lagi, Undang Undang Pemilukada, macem macem lah, jadi elu mau dipindahin", kata Ahok kala itu menirukan ucapan dari Nurul.

Ahok kemudian bertanya kepada Nurul ke komisi mana dirinya akan dipindahkan,. Nurul menjawab Ahok akan dipindahkan ke Momisi VIII FPR RI yang membidangi agama.

"Saya bilang Oke, elu kasih tahu tuh fraksi ya, kase tahu bos bosnya semua, nanti kalau gue udah di Komisi VIII, gue bakar bongkar tuch mark up dana naik haji semuanya, yang bongkar non- muslim pula", kata Ahok kepada Nurul.

Nurul kemudian diketahui melapor ke Fraksi Golkar. beberapa hari kemudian, dirinya kembali didatangi Nurul. namun kali ini Nurul justru memberikan kebebasan kepada Ahok untuk bergabung dengan komisi mana.

"Sekarang itu elu mau gabung ke komisi mana? asal jangan gabung di komisi II lagi karena saat ini komisi lagi buat UU Pemilukada dan keberadaanmu di Komisi II sangat ngerepoti", cerita Ahok menirukan ucapan Nurul.

Ahok kemudian menjawab Nurul."dikomisi mana pun gue berada, pasti keberadaan gue bakal buat elu orang pada sakit kepala",.

Menurut Ahok, pernyataan yang diberikan membuat Nurul tidak dapat berkata apa apa lagi saat itu. pada akhirnya, Nurul kembali mendatangi Ahok, Nurul beserta pimpinan Fraksi mengaku menyerah dengan argumentasi Ahok.

"Ya sudah lah, elu tetap di Komisi II saja, tapi jangan banyak ngomong ya", kata Nurul kepada Ahok saat itu.(Sindo Daily)


Ustad Syatori : Ahok tidak bersalah dan merupakan korban politik

ustad-syatori -:-ahok-tidak-bersalah-dan-merupakan-korban-politik

Sindo Daily - Seorang ustad di Cirebon, Jawa Barat mendatangi rumah pemenangan Ahok-Djarot di rumah Borobudur dijalan Borobudur nomor 18 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu ( 8/3/17).

Kedatangan ustad yang diketahui bernama Syatori itu untuk menyampaikan kesediaannya untuk menjadi saksi bagi calon gubernur DKI Jakarta dengan no urut pemilihan dua, Basuki Thajaja Purnama atau Ahok di dalam kasus dugaan penodaan agama.

Awalnya ustad tersebut telah mendatangi Rumah Lembang ( Rumah pemenangan Ahok-Djarot ), namun karena dirinya tidak bertemu dengan Ahok, dirinya diminta untuk datang ke Rumah pemenangan yaitu Rumah Borobudur. setelah dirinya menunggu berjam jam, namun ia belum juga dapat bertemu dengan Ahok dan Djarot.

"Saya datang kesini itu untuk menyampaikan, kalau saya sangat bersedia untuk menjadi saksi yang akan membantu meringankan Pak Ahok. saya juga ingin menyampaikan dari pengalaman dan disiplin ilmu islam yang telah saya dapatkan bahwa sebenarnya Ahok itu tidak bersalah, saya ini sperguruan dengan Habib Lutfi dari Pekalongan", kata Syatori di rumah pemenangan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu ( 8/3/17).

Menurut dirinya, pernyataan Ahok didalam pidato di Kepulauan Seribu terkait dengan Surat Al Maidah 51 ada benar dan ada salahnya. salah menurut kategori umum karena telah mengucapkan kalimat "Jangan mau dibohongi pakai" akan tetapi bukan berarti ucapan dari Ahok lantas langsung dicap sebagai tindakan menista atau menodai agama Islam.

"Karena tindakan yang termasuk menodai, menista atau menodai agama menurut Al-Quran adalah ketika Ahok  menghardik anak ayatim piatu atau fakir miskin. karena apa yang menodai, menista, mendustai, membohongi dan mencederai agama adalah orang yang telah menghardik anak yatim dan fakir miskin. itu kata Al-Quran. pokoknya saya sangat tidak sependapat dengan apa yang dikatakan MUI", ucapnya.

Tindakan untuk menghakimi Ahok lebih dari atas dasar Suku, Agama Ras dan antar Golongan ( Sara ) dan telah menyebabkan kesan bahwa Islam adalah agama menakutkan. padahal Islam adalah agama yang mengajarkan kesantunan, kedamaian dan saling memaafkan. seharusnya umat islam itu memaafkan Ahok dan mendoakan.

"Coba kita dengar kisah Umar bin Khattab yang menjadi salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW. dahulu dia membakar Al-Quran dan ingin membunuh nabi. justru Nabi merangkul dan mendoakannya. akhirnya Umar Bin Khatab menjadi sahabat terbaik Nabi. begitu juga dengan Raden Said yang ada di pulau Jawa. dahulu adalah perampok, penyamun dan penginjak injak Al-Quran. akan tetapi oleh Sunan Gunung Jati didoakan dan dirangkul, kemudian dirinya menjadi Sunan Kalijaga", ceritanya.

Ustad tersebut mengaku biasa mengajar di Yayasan Ady-Syahadatain Citemu ini menegaskan bahwa dirinya tidak akan takut dibenci oleh semua orang karena akan menjadi saksi Ahok asalkan tidak dibenci oleh Allah SWT.

"Jadi menurut saya dan Al-Quran, Ahok itu tidak bersalah. Kalau mengenai pemimpin di dalam Surat Al-maidah itu kan aulia, setahap presiden, kalau Ahok kan hanya sekadar seorang CEO atau Administrator, ya sangat boleh saja umat muslim untuk memilihnya. cuma untuk ngurusi banjir dan macaet masa kudu harus Muslin. kalau orangnya muslim, akan tetapi korupsi itu buat apa", kata pria yang telah berumur 69 tahun tersebut dan mengaku masih merupakan keturunan dari Sunan Gunung Jati.(Sindo Daily)


Cuti kampanye, Ahok berikan tugas ke Sumarsono

cuti-kampanye-ahok-berikan-tugas-ke-sumarsono.jpg

Sindo Daily - Pelaksana tugas ( Plt ) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dititipak tugas oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama dikarenakan Ahok sedang cuti kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 dan bertepatan dengan pelaksanaan musrenbang di tingkat kota.

"Saya ada titip untuk mendorong pembangunan ruang terpadu publik ramah anak ( RPTRA di setiap RW. fokuskan beli lebih banyak tanah untuk RPTRA", kata Ahok saat memberikan kata sambutan dalam penyerahan nota pengantar tugas ke Plt Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin ( 6/3/17).

Kedua, Ahok juga menitipkan program Jakarta Creative Hub. calon gubernur DKI Jakarta dengan no urut pemilihan satu itu menyebutkan Jakarta Creative Hub di ibaratkan sebagai tempat kumpul yang menampung kreaktivitas. Ahok ingin adanya suatu tempat kumpul kreatif yang dapat dibangun di tiap kecamatan.

Setelah membangun Jakarta Creative Hub di kawasan Thamrin, saat ini Pemprov DKI Jakarta juga berencana membangun Jakarta Creative Hub yang sama di Jalan Prof Dr Satrio, Jakarta Selatan.

Di sana, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan alat penunjang dan pembinaan. kemudian, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta juga akan mempermudah hak paten produk dari warga binaan Jakarta Creative Hub.

"Anak muda sangat kreatif tentunya bisa sampai membangun PT atau kantor", ujar Ahok.

Ahok kembali mengingatkan Sumarsono untuk membeli lahan sebanyak banyaknya. sebab saat ini pihak Pemprov DKI Jakarta tengah menargetkan pembangunan 200 RPTRA tiap tahunnya.

di kesempatan itu juga Ahok juga mengungkapkan rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menjadikan makam Mbah Priok sebagai salah satu cagar budaya.

"Saya titip pembangunan Masjid Raya Daan Mogot. tolong nanti dimonitor tepat waktu dan rencananya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo", kata Ahok.

Selain itu, Ahok mengungkapkan memiliki banyak sekali tugas yang diberikan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, khususnya untuk pengembangan BUMD DKI Jakarta. dirinya meminta PT Transjakarta ikut merekrut sopir angkutan kota.

Sebab angkutan kota semakin kesulitan akibat bersaing dengan Transjakarta. dimana kemudian mobil angkotnya akan di hibahkan kedaerah sekitar.

Selain itu, Ahok juga meminta PT Food Station Tjipinang Jaya untuk terus menerus ikut melakukan operasi pasar.

"Pak Sumarsono, tolong nanti pelototin Pasar Jaya ya. sebab PD Pasar Jaya akan membuka perkulakan dimana warga akan bisa mendapatkan bahan pokok sesuai dengan harga pabrik", ucap Ahok.

"Terima kasih semua, semoga berjalan dengan baik. nanti Pak Sekda yang akan mengatur semuanya", kata Ahok.(Sindo Daily)


Sidang ke -13, pengacara Ahok hadirkan 3 saksi fakta

sidang-ke-13-pengacara-ahok-hadirkan-3-saksi-fakta

Sindo Daily - Basuki Thajaja Purnama atau Ahok terdakwa didalam kasus dugaan penodaan agama akan menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa ( 7/3/17) pagi.

Pada sidang ke 13 hari ini, saksi saksi dari pihak Ahok untuk yang pertama kalinya akan dihadirkan. pada sidang sidang sebelumnya hanya saksi saksi yang telah dihadirkan di persidangan berasal dari pihak jaksa penuntut.

Direncanakan sebanyak tiga saksi akan dihadirkan pada sidang pada pukul 09.00 wib.

"Saksi yang akan dihadirkan adalah Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier ( Kakak angkat Ahok ) dan Eko Cahyono ", ungkap anggota kuasa hukum Ahok, Ronny Talapessy.

Ronny merupakan anggotga tim advokasi dan hukum Bhineka Tunggal Ika yang juga merupakan tim pembela Ahok.

Dirinya mengatakan bahwa Bambang adalah politikus dari Partai Golkar DKI Jakarta yang ikut hadir pada saat kunjungan kerja Ahok di Kepulauan Seribu. Saat Ahok menyampaikan pidato dan kemudian dipersoalkan karena dinilai telah memuat unsur penodaan agama. diketahui Bambang, Amier dan Eko merupakan saksi fakta.

Persidangan yang akan diselengarakan ini juga bertepatan dengan hari pertama kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. dimana saat ini Basuki Thajaja Purnama atau Ahok merupakan Gubernur DKI Jakarta yang sedang bertarung untuk kembali menjadi pemimpin Jakarta di priode dua yaitu 2017-2022.

Didalam sejumlah persidangan sebelumnya, saksi saksi yang telah dihadirkan didalam persidangan adalah saksi saksi yang berasal dari pihak jaksa penuntut umum. mereka merupakan saksi fakta dan ahli dari pihak jaksa penuntut umum. para saksi yang telah dihadirkan di dalam persidangan sebelumnya berasal dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI ).

para ahli dari MUI telah ditolak oleh pengacara Ahok karena dianggap telah berkonflik kepentingan individu. salah satu dasar gugatan terhadap Ahok adalah karena Pendapat dan sikap keagamaan MUI soal adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. pengacara Ahok merasa keberatan, bagaimana mungkin seorang ahli dari MUI bisa menilai secara obyektif sesuatu yang mereka terbitkan sendiri.

Walau telah di tolak oleh pengacara Ahok. Majelis Hakim telah memutuskan untuk tetap mendengarkan keterangan keterangan yang diberikan ahli dari MUI tersebut.(Sindo Daily)


 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini TVN24 Online Sbobet Euro Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet