Sindo Daily - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Thajaja Purnama atau
Ahok juga pernah menjadi anggota komisi II DPR RI. dirinya mengungkapkan bahwa
dia pernah diminta untuk pindah dari komisi II DPR RI.
Dirinya menyatakan bahwa permintaan perpindahan itu bukan
lah terutama karena dirinya yang paling bersuara menolak persoalan proyek
pengadaan kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP ) yang kini sedang mengalami
masalah hukum dan kasusnya sedang di dalam penangganan Komisi Pemberantasan
Korupsi ( KPK ).
Basuki Thajaja Purnama atau Ahok yang kini sedang menjalani
masa cuti kampanye untuk bisa kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta dua priode,
sewaktu di DPR RI dirinya yang paling getol mempersoalkan sejumlah hal termasuk
menolak pengadaan E-KTP.
Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tenggah mengusut nama
nama besar di balik dugaan kasus korupsi untuj pengadaan E- KTP yang telah
menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp.2 triliun.
"Ya saya dulu pernah ditawari, saya mau dikomisi mana,
ya kan sama saja. tapi tawaran ini kemungkinan gara gara tentang Undang Undang
Pilkada", kata Ahok kepada sejumlah awak media di kawasan Kuningan,
Jakarta Selatan, Rabu ( 8/3/17) malam.
Dikatakan bahwa dirinya yang paling ngotot ingin memasukan
pasal pembuktian terbalik bagi seluruh calon kepala daerah. apabila pasal itu
dimasukan, seluruh pihak yang ingin mencalonkan dirinya sebagai kepala daerah
harus bisa melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan Undang Undang no 7 tahun
2006 tenatng hasil Ratifikasi Konvensi PBB melawan Korupsi.
didalam undang undang itu disebutkan apabila mencalonkan
diri menjadi kepala daerah maka calon kepala daerah harus dapat membuktikan
asal kekayaannya, jika tidak dapat membuktikan asal kekayaannya, maka harta itu
akan di sita oleh negara.
"Saya juga ada bilang kalau mau adil, siapapun yang
ingin menjadi pejabat harus dapat membuktikan asal muasal harta yang dimiliki,
baru lapangan tandingnya akan rata", kata Ahok.
Menurut Ahok, banyak sekali anggota DPR lain kala itu tidak
sepakat dengan idenya.
"Bahkan pengamat Ray Rangkuti bilang, ini ( pembuktian
terbalik ) pasalnya Ahok nih", kata Ahok sambil tertawa.
Saat dirinya ditanya lebih lanjut mengenai pihak mana yang
sewaktu di DPR RI memintanya pindah, AHok terlihat engan menjawab dan dia
kemudian terlihat mengalihkan perhatian dengan menjawab pertanyaan lainnya.
Tahun 2015 yanglalu, Ahok pernah mencerityakan bahwa ada
tekanan yang disampaikan oleh rekannya sesama Fraksi di DPR RI agar dirinya
dapat pindah dari komisi II. Saat dirinya menjadi pembicara di dalam acara
seminar Sespimma Polri di Balai Agung, Balai Kota pada 11 Juni 2015. dirinya
menceritakan adanya upaya untuk membungkam dirinya.
'Saya masih ingat Nurul Arifik ngomong begini kepada saya,
" Hok ini fraksi ngomong ke gue nich, katanya elu mau dipindahin dari
komisi II karena kasus E-KTP lue itu terlalu galak dan suka ribut ribut melulu,
mana elu mau bikin pembuktian terbalik lagi, Undang Undang Pemilukada, macem
macem lah, jadi elu mau dipindahin", kata Ahok kala itu menirukan ucapan
dari Nurul.
Ahok kemudian bertanya kepada Nurul ke komisi mana dirinya
akan dipindahkan,. Nurul menjawab Ahok akan dipindahkan ke Momisi VIII FPR RI
yang membidangi agama.
"Saya bilang Oke, elu kasih tahu tuh fraksi ya, kase
tahu bos bosnya semua, nanti kalau gue udah di Komisi VIII, gue bakar bongkar
tuch mark up dana naik haji semuanya, yang bongkar non- muslim pula", kata
Ahok kepada Nurul.
Nurul kemudian diketahui melapor ke Fraksi Golkar. beberapa
hari kemudian, dirinya kembali didatangi Nurul. namun kali ini Nurul justru
memberikan kebebasan kepada Ahok untuk bergabung dengan komisi mana.
"Sekarang itu elu mau gabung ke komisi mana? asal
jangan gabung di komisi II lagi karena saat ini komisi lagi buat UU Pemilukada
dan keberadaanmu di Komisi II sangat ngerepoti", cerita Ahok menirukan
ucapan Nurul.
Ahok kemudian menjawab Nurul."dikomisi mana pun gue
berada, pasti keberadaan gue bakal buat elu orang pada sakit kepala",.
Menurut Ahok, pernyataan yang diberikan membuat Nurul tidak
dapat berkata apa apa lagi saat itu. pada akhirnya, Nurul kembali mendatangi
Ahok, Nurul beserta pimpinan Fraksi mengaku menyerah dengan argumentasi Ahok.
"Ya sudah lah, elu tetap di Komisi II saja, tapi jangan
banyak ngomong ya", kata Nurul kepada Ahok saat itu.(Sindo Daily)